Menjelang Berakhirnya Penerapan PSBB, Serma GN Munthe Dan Serda Aprianto Masih Gencarkan Patroli Gabungan

Jelang Akhir Penerapan PSBB, Serma GN Munthe & Serda Aprianto Masih Gencarkan Patroli Gabungan

Jumat, 29 Mei 2020 - 11:02:55 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Sempena akan berakhirnya penerapan status PSBB, Danramil 11/PWK Kandis melalui Serma GN Munthe dan Serda Aprianto dibarengi oleh Personil Polsek juga Anggota Satpol PP pada Kamis malam, (28/05/'20), kembali menghelat patroli gabungan keliling wilayah Kecamatan Kandis. Tak hanya pusat keramaian namun pusat perbelanjaan pun tak luput dari sasaran tim.

 

"Giat patroli gabungan dalam rangka penerapan PSBB untuk mencegah kerumunan Masyarakat guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujar Serma GN Munthe yang didampingi oleh Serda Aprianto.

 

 

Danru Satpol-PP Kecamatan Kandis, Eko Infantri sendiri saat ditemui menyebutkan bahwa bentuk pelaksanaan kegiatan yang dilakukan tim gabungan, salah satu tujuannya adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kandis.

 


"Diharapkan kepada elemen masyarakat agar tidak berkumpul, hindari kerumunan, berpola dengan hidup sehat untuk menjaga kesehatan, sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, menggunakan masker, jaga jarak dan tetap dirumah saja," ungkapnya.

 

 

Dalam pelaksanaan patroli tersebut masih ada diketemukan sebagian masyarakat yang berkumpul, oleh sebab itu petugas tetap memberi imbauan dan teguran, agar tidak berkumpul, demi memutus penyebaran covid-19 dan demi kesehatan kita bersama. Diketahui bersama bahwa Kecamatan Kandis terhitung sejak 15 Mei lalu telah menerapkan status PSBB, dimana penerapan tersebut akan berakhir pada 28 Mei, dalam arti kata tinggal hitungan menit lagi. Dengan tidak adanya korban yang timbul diharapkan penerapan PSBB hanya berjalan dalam satu putaran, hal ini juga dikuatkan dengan pernyataan oleh Kapten Inf Bukti Sitepu selaku Danramil 11/PWK Kandis berikut.

 

 

"Penerapan PSBB sejak tanggal 15 Mei lalu di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak berarti tinggal hitungan menit dan informasinya Bupati Siak sudah melayangkan penerapan new normal. Ini pertanda baik walaupun nanti bila mana kita menerapkan new normal tetap memperhatikan akan protokoler kesehatan sempena pandemi Covid-19 ini," ujarnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex