Perkuat Keamanan Lapas, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa untuk Cegah Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan Online

Perkuat Keamanan Lapas, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa untuk Cegah Narkoba, HP Ilegal, dan Penipuan Online

Rohul, Catatanriau.com – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar kegiatan Sambung Rasa bersama seluruh warga binaan, Rabu (1/7/2026).Kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Veazanol Kosuma, ini menjadi ruang komunikasi terbuka antara petugas dan warga binaan.

Selain mempererat hubungan yang harmonis, forum tersebut dimanfaatkan untuk memberikan penguatan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib), serta mencegah penyalahgunaan narkoba, penggunaan telepon genggam (HP) ilegal, hingga praktik penipuan secara daring yang dapat merusak proses pembinaan.

Dalam arahannya, Veazanol Kosuma, menegaskan bahwa terciptanya situasi Lapas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh warga binaan. Karena itu, setiap warga binaan diharapkan memiliki kesadaran untuk menaati seluruh tata tertib yang berlaku serta menjauhi segala bentuk pelanggaran.

"Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Hindari penyalahgunaan narkoba, penggunaan HP ilegal, maupun segala bentuk penipuan online. Kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, dan kondusif," tegasnya di hadapan peserta kegiatan.

Tak hanya sebagai sarana penyampaian kebijakan, kegiatan Sambung Rasa juga menjadi wadah bagi warga binaan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi selama menjalani masa pembinaan. Pola komunikasi yang terbuka diharapkan mampu membangun kepercayaan sekaligus memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan suasana yang positif.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba serta penanggulangan berbagai bentuk penipuan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Melalui kegiatan pembinaan yang berkelanjutan seperti Sambung Rasa, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan, memperkuat budaya disiplin, serta mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, bebas dari HP ilegal, dan terbebas dari praktik penipuan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index