PEKANBARU,CATATANRIAU.COM,:– Koalisi Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026). Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah seorang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru dilaporkan mengalami luka akibat dugaan kekerasan fisik yang terjadi di tengah jalannya aksi.
Ketua Cabang IMM Kota Pekanbaru, Rahmatul Aufa, yang mewakili organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi ketika massa sedang menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah menjadi tegang ketika terjadi kericuhan di sekitar lokasi demonstrasi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari peserta aksi, situasi mulai memanas saat salah seorang demonstran hendak membakar spanduk sebagai bentuk ekspresi simbolik. Di saat bersamaan, aparat keamanan disebut memasuki area belakang kerumunan massa, sehingga memicu kepanikan dan mendorong terjadinya kekacauan di lapangan.
Dalam kondisi tersebut, seorang peserta aksi dilaporkan mengalami luka pada bagian wajah, tepatnya di area mata dan pelipis. Korban disebut sempat terjatuh di atas aspal dan hampir kehilangan kesadaran sebelum akhirnya mendapatkan pertolongan dari rekan-rekannya yang berada di lokasi aksi.
Saat ini kondisi korban masih berada dalam pemantauan medis. Rekan-rekan mahasiswa berharap korban dapat segera pulih sekaligus memperoleh pendampingan yang memadai selama proses penanganan berlangsung.
Sejumlah saksi mata yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa mengaku melihat seorang pria bertubuh besar mengenakan pakaian serba hitam, berambut sebahu, dan menggunakan ikat kepala berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi. Namun demikian, identitas maupun keterlibatan individu tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Cipayung Plus Kota Pekanbaru menegaskan bahwa mereka tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa pelaku dalam peristiwa tersebut. Koalisi mahasiswa itu justru meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Atas kejadian tersebut, Cipayung Plus menyampaikan lima tuntutan utama, yakni meminta klarifikasi resmi dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, mendorong investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelaku kekerasan, memastikan pemenuhan hak medis korban, melibatkan Komnas HAM serta Ombudsman RI Perwakilan Riau dalam pemantauan kasus, dan meminta DPRD Provinsi Riau menggunakan forum resmi untuk meminta penjelasan dari pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena menyangkut perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus pentingnya memastikan proses pengamanan aksi berjalan sesuai prosedur hukum dan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hingga pernyataan ini disampaikan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemukulan maupun kronologi yang disampaikan oleh massa aksi.****
