GEMPA Akan Gelar Aksi di Mabes Polri Pada 30 Juni 2026, Soroti Penanganan Dugaan Gudang BBM Subsidi dan CPO Ilegal di Dumai

GEMPA Akan Gelar Aksi di Mabes Polri Pada 30 Juni 2026, Soroti Penanganan Dugaan Gudang BBM Subsidi dan CPO Ilegal di Dumai

Dumai, Catatanriau.com — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kota Dumai memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada 30 Juni 2026. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan aspirasi yang selama ini disampaikan terkait dugaan aktivitas gudang BBM subsidi ilegal dan gudang CPO ilegal di Kota Dumai yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.

Koordinator Umum GEMPA, Ansor, mengatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlaku dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun demikian, menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian kepada masyarakat terkait tindak lanjut atas berbagai laporan yang telah disampaikan.

"Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik," ujar Ansor, Senin (22/06/2026).

Menurutnya, sejumlah laporan mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, serta dugaan aktivitas pergudangan CPO yang tidak memiliki legalitas sebagaimana mestinya, telah menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

Ansor menjelaskan bahwa GEMPA sebelumnya telah menyampaikan laporan dan melakukan aksi penyampaian aspirasi di Polda Riau. Namun hingga saat ini, pihaknya menilai belum terdapat informasi yang cukup terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

"Kami tidak dalam posisi menghakimi siapa pun. Akan tetapi, ketika terdapat laporan yang telah disampaikan secara resmi dan menjadi perhatian publik, maka transparansi serta kepastian hukum menjadi hal yang penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga," katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, GEMPA telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Polda Metro Jaya terkait rencana demonstrasi di Mabes Polri. Selain itu, GEMPA juga telah menyampaikan surat tembusan kepada Kapolda Riau dan Kapolres Dumai.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, surat tembusan tersebut telah diterima oleh Sekretariat Umum (Setum) Polda Riau pada 22 Juni 2026. Surat tersebut berisi pemberitahuan aksi unjuk rasa dan penyampaian aspirasi yang akan dilakukan di Mabes Polri.

Ansor menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk meminta perhatian langsung dari pimpinan Polri agar dilakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penanganan laporan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas gudang BBM subsidi dan gudang CPO yang selama ini dilaporkan oleh berbagai pihak.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka proses harus berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia menambahkan, aksi di Mabes Polri nantinya juga akan membawa pesan bahwa pemberantasan praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu.

"Yang kami perjuangkan adalah kepastian hukum dan transparansi. Negara tidak boleh kalah oleh dugaan praktik-praktik yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. Karena itu kami akan menyampaikan aspirasi ini secara konstitusional di Mabes Polri," tutup Ansor.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026 tersebut diperkirakan akan melibatkan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam GEMPA sebagai bentuk dorongan kepada aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan atas berbagai laporan yang telah disampaikan masyarakat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index