Empat Ranperda Disetujui, Pemkab dan DPRD Rohul Perkuat Fondasi Hukum dan Ekonomi Daerah

Empat Ranperda Disetujui, Pemkab dan DPRD Rohul Perkuat Fondasi Hukum dan Ekonomi Daerah

Rohul, Catatanriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna pembahasan dan persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang digelar di ruang sidang utama DPRD Rohul, Selasa (16/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini didampingi Wakil Pimpinan DPRD M. Aidi, H. Porkot Lubis dan Nono Patria Pratama serta dihadiri Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah H. Yusmar, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, para kepala OPD serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap empat Ranperda yang dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ranperda pertama yang dibahas adalah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Juru bicara pansus, Karneng Dimara Lubis, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan penyusunan produk hukum daerah yang lebih tertib, efektif dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, DPRD menerima laporan Pansus terkait Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Melalui laporan yang disampaikan Ayatullah Kumaini, pemerintah daerah akan melakukan investasi sebesar Rp11,2 miliar guna memperkuat permodalan bank daerah berbasis syariah tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan kontribusi pendapatan daerah melalui dividen pada masa mendatang.

Pembahasan berikutnya menyangkut Ranperda Penyertaan Modal kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Daerah (BPR) Rokan Hulu (Perseroda) dengan nilai investasi Rp15 miliar. Juru bicara pansus, Romi Juliandra, menilai tambahan modal tersebut sangat penting dalam memperkuat fungsi BPR sebagai lembaga pembiayaan masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Piktoria selaku juru bicara pansus lainnya menyampaikan laporan Ranperda Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya sebesar Rp7,8 miliar. Penambahan modal tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas usaha BUMD agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan disetujuinya tiga Ranperda investasi tersebut, total penyertaan modal pemerintah daerah yang akan digelontorkan mencapai Rp34 miliar.
Setelah seluruh laporan pansus dibacakan, pimpinan sidang meminta persetujuan anggota dewan.

Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui keempat Ranperda tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terjalinnya sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembahasan hingga tercapai kesepakatan bersama.

"Ranperda yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan diajukan untuk registrasi ke Pemerintah Provinsi Riau sebagai perwakilan pemerintah pusat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,"  ujar Anton.

Pengesahan empat Ranperda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi daerah sekaligus meningkatkan peran BUMD dan sektor perbankan dalam menggerakkan roda perekonomian.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index