Siak, Catatanriau.com – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Koramil 04/Perawang Kodim 0322/Siak. Pada Rabu (3/6/2026), Babinsa Koramil 04/Perawang Serka Afrisal melaksanakan patroli Karhutla di wilayah RT 02/RW 05 Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan. Patroli dilaksanakan di titik koordinat 0°36'38" LU dan 101°35'45" BT dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari satu anggota TNI, satu personel Polri, dan satu orang masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, tim patroli melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang berpotensi rawan terjadi kebakaran. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya titik api maupun asap yang mengindikasikan terjadinya Karhutla.
Serka Afrisal mengatakan bahwa patroli rutin menjadi salah satu langkah efektif dalam mencegah munculnya kebakaran sejak dini. Selain melakukan pemantauan wilayah, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Serka Afrisal.
Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif, terutama di daerah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran lahan.
Kegiatan patroli berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi di wilayah Kampung Maredan terpantau kondusif serta tidak ditemukan hal-hal menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Melalui patroli yang dilakukan secara berkesinambungan, Koramil 04/Perawang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah Kabupaten Siak tetap terjaga dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.***
