PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:— Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah Terusan Baru, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Selasa dini hari (28/4/2026).
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril SH MH menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH langsung melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi akurat, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 02.00 WIB, petugas mendapati seorang pria berinisial FF sedang duduk di atas sepeda motor di samping kantor Golkar. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan mengakui identitasnya saat dilakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu di tangan tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah pelaku, di mana ditemukan tambahan barang bukti berupa satu unit timbangan digital dan dua bal plastik bening.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RM yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hal ini membuka kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Tersangka FF, pria kelahiran Pekanbaru, 5 November 2002, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, kini diamankan di Mapolres Pelalawan bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,23 gram, timbangan digital, plastik klip, satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi, serta satu unit handphone. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.****
