Ikuti Anjuran Protokol Covid 19, 17 karyawan PT.Harationica di Rumahkan

Ahad, 17 Mei 2020 - 16:05:10 WIB
Share Tweet Google +


DURI, CATATANRIAU.COM | Sejak Pandemi Covid - 19 memasuki Indonesia secara keseluruhan. Salah satu tempat hiburan keluarga yang mendapat imbas dari Pandemi tersebut ialah Waterpark Harationica yang berlokasi di Jalan Stadion Ujung,Kecamatan Mandau. 

 

Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf. Lizardo Gumay S.H, M.M melalui Danramil 04/Mandau Kapten Arh. H. Sitorus yang diwakili oleh Anggota Koramil 04/Mandau Serma Amiruddin melaksanakan Sosialisasi Dialogis bersama karyawan dan staff PT. Harationica di aula pertemuan Kolam renang, Minggu (17/5/20). 

 

Sebanyak 17 orang karyawan PT. Harationica yang akan di rumahkan tersebut mendapat keterangan dan himbauan dari Babinsa Kelurahan Air Jamban. 

 

"Yang hadir sebanyak 17 orang karyawan yang akan di rumahkan diikuti juga oleh RT, RW, Bhabinkamtibmas, wakil ketua Karang Taruna Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Mulai 1 April 2020 untuk sementara waktu, mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 di kabupaten bengkalis. Karyawan yang sebagian besar adalah warga RT 03 RW 08 Kelurahan Air Jamban tersebut diberi masukan dan sosialisasi serta pengertian untuk dapat menerima keputusan yang diambil perusahaan terebut demi membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 untuk berada di rumah, "terang Serma Amiruddin. 

 

Hal ini dilakukan oleh pihak PT. Harationica demi mengikuti anjuran pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19. 

 

"Saat kegiatan dialogis berlangsung dengan tertib dan aman serta dengan anjuran yang disarankan, "tutupnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex