Rohul, Catatanriau.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan terbuka saat menerima aksi damai dari Aliansi Mahasiswa Peduli Untuk Rohul (AMPUN ROHUL), Senin (27/04/2026), di halaman Pintu masuk Kantor Kejari Rokan Hulu.
Aksi yang berlangsung dengan tertib tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi terkait isu-isu penegakan hukum di daerah. Kedatangan massa disambut dengan sikap profesional oleh jajaran Kejari Rohul, yang langsung menerima perwakilan mahasiswa untuk berdialog secara terbuka.
Penyampaian aspirasi diterima oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus, Azwardi Dery, S.H. Dalam suasana yang kondusif, perwakilan mahasiswa menyampaikan poin-poin pernyataan sikap mereka, yang berkaitan dengan harapan terhadap transparansi dan integritas penegakan hukum di Kabupaten Rokan Hulu.
- Baca Juga Mahasiswa Riau Bersatu Jaga Lingkungan
Azwardi Dery menegaskan bahwa Kejari Rohul selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Ia juga memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi internal.
"Kami menghargai partisipasi mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi masukan penting bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan menjaga integritas penegakan hukum," ujarnya.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. Aparat keamanan turut mengawal jalannya kegiatan sehingga tidak mengganggu aktivitas pelayanan di lingkungan Kejari.
Sikap responsif dan terbuka yang ditunjukkan Kejari Rohul mendapat apresiasi dari peserta aksi. Mahasiswa menilai pendekatan dialogis yang dilakukan menjadi contoh positif dalam membangun hubungan antara institusi penegak hukum dengan masyarakat.
Dengan adanya komunikasi yang baik seperti ini, diharapkan tercipta sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas di Rokan Hulu.***
