Pelda M. Nasir Wakili Danramil Minas Dalam Mediasi Sengketa Lahan, Tekankan Pentingnya Kondusivitas

Pelda M. Nasir Wakili Danramil Minas Dalam Mediasi Sengketa Lahan, Tekankan Pentingnya Kondusivitas

Siak, Catatanriau.com — Bati Tuud Koramil 03/Minas, M. Nasir, mewakili Danramil Minas dalam kegiatan rapat penyampaian hasil tindak lanjut terkait klaim lahan kebun sawit eks Wan Junaidi seluas ±180 hektare yang berada di areal PT Arara Abadi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Minas, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin (27/4) pukul 14.30 WIB.

Kehadiran Pelda M. Nasir dalam forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya TNI dalam mendukung penyelesaian konflik lahan secara damai dan sesuai hukum. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga stabilitas wilayah serta mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur resmi.

“Koramil 03/Minas mendukung penuh langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan pemerintah daerah. Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Pelda M. Nasir.

Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, antara lain Camat Minas Nurfa Octalita, Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, perwakilan administrasi wilayah Kabupaten Siak Asraf, Tim Fasilitasi Kabupaten Siak yang diwakili Anton Hidayat, serta para penghulu dari wilayah terdampak, yakni Riduan (Penghulu Minas Barat) dan Muslim Saragih (Penghulu Rantau Bertuah), serta masyarakat setempat.

Dalam rapat tersebut, tim menyampaikan sejumlah hasil penting terkait status lahan yang menjadi objek sengketa. Disebutkan bahwa kebun eks Wan Junaidi yang berada dalam areal PBPH PT Arara Abadi telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan tanaman industri. Selain itu, berdasarkan hasil konsultasi dan klarifikasi bersama Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Siak dan Satgas PKH, lahan tersebut merupakan objek yang sebelumnya dikembalikan penguasaannya kepada negara, namun telah lebih dahulu diselesaikan oleh pihak PT Arara Abadi.

Sebagai tindak lanjut, tim juga mengeluarkan beberapa rekomendasi, di antaranya mengajak seluruh pihak untuk menghormati dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme yang sah, serta menjaga kondusivitas guna menghindari potensi konflik sosial di lapangan.

Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai. Kehadiran Pelda M. Nasir sebagai perwakilan Danramil Minas dinilai berperan dalam memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index