Dua Pelaku Narkoba di Ukui Dibekuk, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Dua Pelaku Narkoba di Ukui Dibekuk, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Dua Lokasi Digerebek, Tiga Pelaku Narkoba di Langgam Dibekuk Polres Pelalawan, Senin 20 April 2026, Selasa 21 April 2026

PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:— Upaya pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, SH MH, mengungkap penangkapan dua pelaku narkotika di Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Air Emas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH MH, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB dan melakukan penggerebekan di lokasi. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial QA.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu di dalam kotak rokok serta 25 paket sabu lainnya yang dibungkus dalam tisu. Total barang bukti yang diamankan dari tersangka mencapai 26 paket sabu dengan berat kotor 4,97 gram.

Dari hasil interogasi, QA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari abang kandungnya berinisial MA. Tim kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA yang bersembunyi di kamar belakang rumahnya.

Dalam penangkapan terhadap MA, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu, timbangan digital, plastik klip merah, alat hisap sederhana, serta uang tunai dan handphone. Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam peredaran narkotika.

MA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial SG yang saat ini masih dalam penyelidikan. Polisi pun terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index