Dua Lokasi Digerebek, Tiga Pelaku Narkoba di Langgam Dibekuk Polres Pelalawan

Dua Lokasi Digerebek, Tiga Pelaku Narkoba di Langgam Dibekuk Polres Pelalawan
Dua Lokasi Digerebek, Tiga Pelaku Narkoba di Langgam Dibekuk Polres Pelalawan, Senin 20 April 2026

PELALAWAN,CATATAN RIAU.COM,:— Upaya pemberantasan narkotika kembali digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, SH MH, mengungkap penangkapan tiga pelaku narkotika dari Desa Padang Luas dan Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Padang Luas. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH MH, langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim bergerak cepat pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YR. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu di saku celana bagian depan tersangka.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu ball plastik klip merah, satu sendok sabu dari pipet, serta satu unit handphone Android merek Realme. 
Dari hasil interogasi, YR mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial AG yang kini masih dalam penyelidikan.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, tim kembali bergerak ke sebuah bengkel bubut Km 34 di Desa Segati yang juga diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial MA dan AR berhasil diamankan.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,45 gram yang disimpan dalam kotak kecil warna coklat, beserta alat hisap sederhana, plastik klip merah, uang tunai Rp900.000, serta dua unit handphone Android.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial SUR yang saat ini masih dalam pengejaran. Ketiga tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan. 
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index