Inhil, Catatanriau.com — Aksi demonstrasi yang digelar warga di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (15/4/2026), menjadi perhatian publik. Lebih dari 500 orang memadati area sekitar kantor desa sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, menyuarakan tuntutan agar Kepala Desa Belantaraya, Asbulah, mundur dari jabatannya.

Sejak pagi, massa telah berkumpul dan menyampaikan aspirasi secara terbuka. Suasana sempat memanas ketika orator secara bergantian menyuarakan tuntutan. “Kepala desa harus mundur. Kami butuh pemimpin yang bijaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa ini,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan.
Meski begitu, aksi berjalan tertib di bawah pengamanan ketat aparat gabungan dari kepolisian dan TNI yang berjaga di sejumlah titik strategis. Kehadiran aparat berhasil menjaga situasi tetap kondusif tanpa adanya tindakan anarkis.
Aksi ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, termasuk pihak kecamatan dan kabupaten, yang turun langsung untuk memantau jalannya kegiatan sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.
Di tengah tekanan massa, Kepala Desa Belantaraya, Asbulah, akhirnya memberikan pernyataan terbuka. Ia menegaskan kesiapannya untuk diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya siap diberhentikan sesuai undang-undang yang berlaku jika memang saya terbukti melakukan pelanggaran. Saya tetap patuh pada aturan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kemudian diperkuat melalui dokumen berita acara resmi yang ditandatangani pada hari yang sama. Dalam dokumen itu, Asbulah menyatakan kesediaannya untuk diberhentikan, siap mengikuti seluruh proses hukum, serta menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Namun demikian, Asbulah juga menyoroti perbedaan antara jumlah massa yang hadir dengan jumlah warga yang secara resmi mengajukan tuntutan. Menurutnya, dari ribuan warga yang terlihat di lokasi, hanya 92 orang yang tercatat secara administratif meminta dirinya mundur.
Hal senada disampaikan oleh salah satu warga yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Ia menyebut keramaian tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah penuntut. “Hari itu bertepatan dengan hari pasar. Banyak yang datang hanya untuk melihat. Dari total sekitar 6.368 pemilih, hanya 92 orang yang benar-benar mengajukan tuntutan,” ungkapnya.
Pendapat serupa juga datang dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salah satu anggota LSM 1001 Parit, Zul Irwan, menilai bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya murni mencerminkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
“Banyak masyarakat yang hadir hanya untuk melihat dan tidak mengetahui secara jelas tuntutan yang disampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Gaung, Fauziah, menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
“Apabila masyarakat meminta kepala desa mundur, tentu akan kita proses lebih lanjut sesuai ketentuan pemerintah daerah dan kabupaten,” jelasnya.
Perwakilan pemerintah kabupaten yang hadir di lokasi juga menegaskan bahwa proses pemberhentian kepala desa harus melalui tahapan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pasca aksi, situasi di Desa Belantaraya dilaporkan tetap aman dan kondusif. Namun, dinamika di tengah masyarakat masih terus berkembang, dengan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam antara pihak yang mendukung dan menolak tuntutan tersebut.
Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa persoalan di tingkat desa memerlukan penanganan yang bijak, transparan, dan sesuai aturan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan dari pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini secara objektif dan adil.
