Rohul, Catatanriau.com – Tim Resmob bersama Tim Raga Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambah. Seorang pelaku berinisial AAP (36) berhasil diamankan pada Jumat (3/4/2026) sore.
Kasus ini bermula saat korban, M.H. (44), warga Pasir Pengaraian, menyadari sepeda motor miliknya jenis Honda Vario warna biru yang hilang dari halaman rumahnya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, saat korban hendak melaksanakan salat tahajud.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan segera melaporkannya ke Polres Rokan Hulu.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dan Tim Raga langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi terkait identitas pelaku yang diketahui berada di sekitar Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah tersebut. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan lokasi kejadian, pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki pelaku setelah tembakan peringatan tidak diindahkan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan sedikitnya 16 aksi kejahatan, yang terdiri dari 15 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penggelapan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Rokan Hulu dan sekitarnya. Berbagai barang hasil kejahatan seperti sepeda motor, laptop, hingga barang berharga lainnya sebagian besar telah dijual atau digadaikan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu lembar STNK.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, tim masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (Humas Polres Rohul).***
