815 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Terima Remisi Idul Fitri, Diserahkan Usai Shalat Id

815 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Terima Remisi Idul Fitri, Diserahkan Usai Shalat Id

Rohul, Catatanriau.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada sebanyak 815 warga binaan, yang diserahkan bertepatan dengan pelaksanaan Shalat Id, sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.

Kegiatan penyerahan remisi tersebut dilaksanakan pada Hari Raya Idul Fitri dan dirangkaikan langsung dengan pelaksanaan Shalat Id di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Suasana berlangsung khidmat dan penuh haru, dengan diikuti seluruh warga binaan dan petugas lapas.

Adapun rincian penerima remisi yakni sebanyak 810 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) , sementara 5 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) , 4 orang langsung bebas dan 1 orang lanjut menjalani subsider.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) Sunu Istiqomah Danu serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, secara langsung menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Dalam keterangannya, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik,” ujar Efendi.

Lebih lanjut, Kalapas menambahkan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, Lapas Pasir Pangarayan juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran selama tiga hari.

“Layanan kunjungan kami buka selama tiga hari dengan dua sesi waktu, yakni pagi pukul 08.30 hingga 12.00 WIB dan siang pukul 14.00 hingga 16.30 WIB, agar warga binaan dapat merayakan momen Lebaran bersama keluarga,” tambahnya.

Dengan adanya pemberian remisi dan layanan kunjungan khusus tersebut, diharapkan dapat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan sekaligus mempererat hubungan dengan keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index