Polda Riau Sosialisasikan Quick Wins Polri dan Pembaruan KUHP di Polres Pelalawan

Polda Riau Sosialisasikan Quick Wins Polri dan Pembaruan KUHP di Polres Pelalawan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar kegiatan sosialisasi program Quick Wins Reformasi Transformasi Polri serta pemahaman tentang KUHAP dan KUHP di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan, Senin (9/3/2026).

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:–  Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar kegiatan sosialisasi program Quick Wins Reformasi Transformasi Polri serta pemahaman tentang KUHAP dan KUHP di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas dan kualitas penegakan hukum di lingkungan kepolisian.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga SH MH menyampaikan bahwa kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman personel kepolisian terkait transformasi institusi Polri sekaligus memperdalam pengetahuan hukum, khususnya mengenai KUHAP dan KUHP.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kabagwasidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar Amd SH MH, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat SH SUK MM, Kanit Wasidik AKP Daren Maisar SH, serta AKP Dr. Mardiwel SH MH sebagai pemateri. Turut hadir pula jajaran Satresnarkoba Polres Pelalawan serta para Kanit Reskrim dari polsek jajaran.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan pembacaan doa serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.

Selanjutnya Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Materi utama kemudian disampaikan oleh Kabagwasidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar yang memaparkan program Quick Wins Reformasi Transformasi Polri. Sesi pendalaman materi mengenai KUHAP dan KUHP dilanjutkan oleh AKP Dr. Mardiwel SH MH yang memberikan pemahaman lebih mendalam terkait penerapan hukum dalam proses penyidikan.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalitas penegakan hukum. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index