Diduga Beratribut Ormas dan Membawa Senjata Tajam, Kelompok Pria Panen TBS di Kebun Eks PT SAL

Diduga Beratribut Ormas dan Membawa Senjata Tajam, Kelompok Pria Panen TBS di Kebun Eks PT SAL

Inhu, Catatanriau.com – Aktivitas panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit diduga dilakukan oleh sekelompok orang di area kebun eks PT Selantai Agro Lestari (SAL), Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kegiatan tersebut dipimpin oleh seorang pria bernama Jonny Wardi yang diduga mengoordinasikan pemanenan TBS di lokasi perkebunan tersebut.

Sejumlah saksi di lapangan menyebutkan bahwa kelompok tersebut datang dengan mengenakan atribut organisasi masyarakat dan sebagian di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis klewang. Mereka memanen TBS di area kebun yang saat ini masuk dalam pengelolaan pihak lain.

Direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah, yang merupakan mitra dari PT Agrinas Palma Nusantara, mengaku pernah mendapati langsung aktivitas panen tersebut di lokasi kebun eks PT SAL.

Menurutnya, saat itu Jonny Wardi mengakui kegiatan pemanenan dilakukan bersama sejumlah pekerja yang dikoordinirnya.

Selain di kebun eks PT SAL, aktivitas serupa juga disebut-sebut pernah terjadi di kawasan kebun eks PT Indrawan Perkasa, yang dilakukan oleh kelompok lain dengan pola yang hampir sama.

Menanggapi persoalan tersebut, Regional Head III PT Agrinas Palma Nusantara, Evi Reza Pahlevi, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap konflik yang terjadi di sejumlah areal perkebunan yang kini berada dalam pengelolaan Agrinas Palma.

Ia menjelaskan bahwa tim harmonisasi penanganan konflik lahan perkebunan kelapa sawit saat ini tengah melakukan pendataan terhadap berbagai pihak yang diduga melakukan aktivitas penguasaan maupun pemanenan TBS tanpa izin di wilayah tersebut.

“Luasan lahan kebun kelapa sawit yang bermasalah saat dikelola oleh Agrinas Palma nantinya akan diserahkan kembali kepada Satgas PKH untuk proses penanganan selanjutnya. Di lapangan kami juga menemukan adanya pihak dari eks manajemen lama yang diduga masih mengoordinasikan masyarakat untuk melakukan penguasaan lahan,” ujar Evi Reza.

Terkait dugaan penjarahan TBS yang melibatkan kelompok tertentu, baik di kebun eks PT SAL maupun eks PT Tasma Puja, ia menyebutkan bahwa persoalan tersebut akan ditangani oleh aparat penegak hukum apabila terbukti terdapat unsur pidana.

“Agrinas Palma pada dasarnya hanya menerima titipan pengelolaan kebun dari Satgas PKH. Karena kebun tersebut memiliki nilai ekonomi, maka pengelolaannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pihak yang mempersoalkan status lahan tersebut, maka proses selanjutnya akan dikembalikan kepada Satgas PKH,” jelasnya.

Lebih lanjut, Evi Reza juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan eks karyawan perusahaan sebelumnya.

Menurutnya, ketika Agrinas Palma mulai melakukan pengelolaan, pihak manajemen lama telah diminta untuk menghentikan operasional dan mengosongkan area kebun.

“Bagi eks karyawan perusahaan sebelumnya yang ingin kembali bekerja, tentu akan dipertimbangkan sesuai ketentuan ketenagakerjaan, baik melalui skema PKWT maupun PKWTT,” pungkasnya.(Rls/Tim).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index