Dumai, Catatanriau.com – Ribuan buruh pelabuhan yang tergabung dalam SBSI'92, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Dumai, serta Usaha Usaha Penunjang Kegiatan TKBM (UUPJ-TKBM) Kota Dumai menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Kamis (11/6/2026). Massa menuntut penegakan hukum dan pelaksanaan regulasi kepelabuhanan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Aksi damai tersebut diawali dari halaman Polres Dumai, dilanjutkan menuju Gedung DPRD Kota Dumai, dan berakhir di Kantor Wali Kota Dumai. Dalam aksinya, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan tata kelola pelabuhan, perlindungan tenaga kerja bongkar muat, serta penegakan aturan kepelabuhanan yang dinilai mulai diabaikan oleh sejumlah pihak.
Sebelum melakukan orasi, perwakilan massa terlebih dahulu mendatangi Polres Dumai untuk membuat laporan resmi terkait dugaan intimidasi, provokasi, serta berbagai pernyataan yang dianggap dapat memicu keresahan dan konflik di lingkungan pelabuhan.
"Kami meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan tegas. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengintervensi atau melemahkan regulasi nasional yang sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar salah seorang koordinator lapangan.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kota Dumai mendukung dan menegakkan regulasi kepelabuhanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan peraturan kepelabuhanan yang berlaku. Selain itu, mereka meminta agar setiap pelabuhan menunjuk UUPJ-TKBM yang memiliki PMKU (Pengesahan/Mekanisme Perizinan Kegiatan Usaha sesuai ketentuan yang berlaku) guna menjamin kepastian hukum, ketertiban operasional, serta perlindungan terhadap tenaga kerja bongkar muat.
Setibanya di Gedung DPRD Kota Dumai, massa mengaku kecewa lantaran tidak ada satu pun pimpinan maupun anggota dewan yang hadir untuk menerima aspirasi mereka. Padahal, aksi telah disampaikan secara terbuka dan berlangsung dengan tertib.
Para peserta aksi menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat pekerja pelabuhan yang selama ini menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi daerah.
"Kami datang secara baik-baik untuk menyampaikan aspirasi. Namun sangat disayangkan tidak ada satu pun wakil rakyat yang hadir menemui kami. Ini bentuk ketidakpedulian terhadap suara buruh dan masyarakat pelabuhan," kata salah satu orator.
Atas kondisi tersebut, massa memberikan ultimatum kepada DPRD Kota Dumai agar memberikan penjelasan dan sikap resmi dalam waktu 2x24 jam sejak aksi berlangsung.
"Kami memberi waktu 2x24 jam. Jika tidak ada respons dan kejelasan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar," tegas koordinator aksi yang disambut sorakan peserta unjuk rasa.
Kekecewaan serupa kembali terjadi saat massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Dumai. Saat ribuan buruh datang untuk menyampaikan aspirasi, Wali Kota Dumai tidak berada di lokasi dan tidak ada perwakilan yang dianggap mampu memberikan keputusan terkait tuntutan yang disampaikan.
Situasi semakin memanas setelah aksi berakhir. Massa menyoroti pernyataan Wali Kota Dumai yang disampaikan melalui media sosial dan dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang mereka suarakan. Bahkan, sejumlah peserta aksi menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam sesi wawancara usai aksi, Ketua DPC SBSI'92 Kota Dumai, Agus Salam, menegaskan bahwa perjuangan buruh pelabuhan akan terus dilakukan secara konstitusional apabila aspirasi mereka terus diabaikan.
"Kami tidak meminta belas kasihan. Yang kami minta adalah penegakan hukum, penghormatan terhadap regulasi nasional, dan tanggung jawab pejabat publik terhadap rakyat yang mereka wakili. Jika tuntutan ini terus diabaikan, maka kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar," tegas Agus Salam.
Menurutnya, seluruh tuntutan yang disampaikan bertujuan untuk menjaga kepastian hukum dalam aktivitas kepelabuhanan sekaligus melindungi hak-hak tenaga kerja bongkar muat yang selama ini berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi dan logistik di Kota Dumai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kota Dumai maupun Pemerintah Kota Dumai terkait tuntutan dan ultimatum yang disampaikan massa aksi. Sementara itu, Polres Dumai juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan yang telah diajukan oleh para peserta aksi.***
