DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026

DPRD Rokan Hulu Gelar Rapat Sinkronisasi Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Ranperda APBD 2026

Rohul, Catatanriau.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu pada Senin (19/1/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis, SH, MH. Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Rokan Hulu serta unsur Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu M. Zaki, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Rapat sinkronisasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang diberikan oleh Gubernur terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui forum ini, DPRD bersama pemerintah daerah membahas berbagai catatan dan rekomendasi dari pemerintah provinsi agar dapat disesuaikan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa rapat sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh poin evaluasi gubernur dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

"Rapat ini penting untuk menyelaraskan kembali hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda APBD 2026 agar tidak ada lagi hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Sekda Rokan Hulu M. Zaki menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi demi penyempurnaan dokumen APBD 2026.

Melalui rapat sinkronisasi ini diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Rokan Hulu dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat bagi masyarakat.(Galeri DPRD Rohul).***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index