Pekanbaru, Catatanriau.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (BEM KM UMRI) menggelar aksi simbolik di sejumlah titik strategis Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan protes atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja di Maluku.
Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi wujud keprihatinan mahasiswa atas peristiwa meninggalnya Arianto Tawakkal (14), seorang remaja di Tual. Korban dilaporkan meninggal dunia pada 19 Februari lalu setelah diduga mengalami kekerasan oleh oknum anggota Brigade Mobil (Brimob).
Mahasiswa membawa sejumlah poster dan melakukan aksi teatrikal sebagai simbol duka cita sekaligus kritik terhadap pola pendekatan represif aparat. Mereka juga membagikan selebaran kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi publik terkait pentingnya transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.
Presiden Mahasiswa BEM KM UMRI, Rayhan Divaio Hutapea, dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk memantik kesadaran masyarakat, khususnya mahasiswa, agar tidak tinggal diam terhadap tindakan represif aparat terhadap rakyat.
“Aksi simbolik ini kami lakukan untuk membangkitkan solidaritas masyarakat dari berbagai lapisan. Hari ini ada nyawa yang hilang. Kami menuntut agar hukum pidana diberlakukan secara tegas dan transparan sehingga publik dapat mengawasi prosesnya. Peristiwa yang mencederai kemanusiaan seperti ini tidak boleh terulang,” ujarnya.
Menurut Rayhan, peristiwa tersebut dinilai semakin menunjukkan bahwa pembenahan internal di tubuh kepolisian masih belum maksimal. Ia menilai watak militeristik dalam pendekatan keamanan masih menjadi persoalan serius yang harus segera dievaluasi.
“Kami mengecam keras dugaan penganiayaan oleh oknum Brimob terhadap seorang anak berusia 14 tahun hingga meninggal dunia. Ini bukan hanya menyayat hati, tetapi juga melukai rasa keadilan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Mahasiswa menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan, melainkan dorongan agar reformasi internal benar-benar ditegakkan. Mereka menilai institusi sebesar Polri harus mampu membersihkan diri dari oknum yang mencoreng nama baik korps dan merusak kepercayaan publik.
“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan ancaman. Ketika seorang anak kehilangan nyawa, maka yang gugur bukan hanya satu kehidupan, tetapi juga rasa aman masyarakat,” lanjut Rayhan.
Dalam pernyataan sikapnya, BEM KM UMRI mendesak tiga tuntutan utama, yakni pengusutan tuntas dan transparan terhadap kasus tersebut, penindakan tegas terhadap pelaku tanpa kompromi, serta evaluasi menyeluruh terhadap pola pendekatan keamanan yang dinilai represif.
BEM KM UMRI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Mereka juga mengajak elemen masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang berjalan.
“Hari ini suara mahasiswa adalah suara nurani rakyat. Dan nurani itu tidak boleh dibungkam,” tutup Rayhan.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Laporan: Fitriana
