Rohul, Catatanriau.com – Salah satu tokoh adat Rantau Kasai yang mewakili Masyarakat Adat Melayu Tambusai Rantau Kasai Sariman menegaskan bahwa perjuangan yang tengah dilakukan masyarakat bukanlah bentuk pembangkangan terhadap negara, melainkan upaya mempertahankan hak dan marwah sebagai masyarakat tempatan di Luhak Tambusai, Khususnya Rantau Kasai.
Dalam pernyataannya, Sariman menyampaikan bahwa perjuangan yang dilakukan telah melalui pertimbangan matang, termasuk segala risiko yang mungkin dihadapi.
"Perjuangan ini telah dimulai dengan kesadaran risiko pilihan penjara dan kuburan, atau berdiri dengan kehormatan tentang kedaulatan hak kami sebagai masyarakat tempatan," tegasnya. seperti yang di lansir dari Akun Facebook nya. pada Jum'at (20/2/2026).
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat tidak akan menghentikan langkah perjuangan demi mempertahankan hak-hak mereka sebagai bagian dari Melayu Rantau Kasai.
"Oleh sebab itu kami tidak akan berhenti berjuang untuk hak-hak kami, masyarakat Melayu Rantau Kasai Luhak Tambusai. Jika pun penjara sebagai pilihan, maka penjara hari ini karena sebuah perjuangan, dan itu bukanlah aib bagi kami. Sedangkan mati harus diterima jika itu ketetapan Allah SWT," ujarnya.
Tokoh adat tersebut juga mengingatkan kepada pihak-pihak yang berharap agar perjuangan ini berhenti, bahwa komitmen masyarakat adat tidak akan surut.
"Kami yakinkan kepada saudara bahwa kami tidak akan berhenti sampai marwah dan martabat Rantau Kasai ditegakkan. Silakan mencaci, memaki bahkan membenci, tapi kami akan terus berjuang dan tidak akan berhenti. Karena ini demi anak cucu kami di kemudian hari," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kami pastikan bahwa kami tunduk kepada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Kami hanya akan berjuang dengan menolak sistem penjajahan. Kami akan bertahan dari segala bentuk penekanan. Kami tidak akan menyerang siapa pun, tapi kami juga tidak akan mundur menghadapi siapa pun jika sudah mengarah kepada upaya perampasan hak-hak masyarakat Rantau Kasai sebagai tuan di rumahnya sendiri," tutupnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap masyarakat adat yang menginginkan penyelesaian persoalan secara adil dan bermartabat, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.***
