CA Digerebek di Dundangan, 44 Paket Sabu Disita

CA Digerebek di Dundangan, 44 Paket Sabu Disita
CA Digerebek di Dundangan, 44 Paket Sabu Disita, Jumat 13 Februari 2026

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:– Perang terhadap narkotika kembali digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2/2026) malam. 
Seorang pria berinisial Carles Andika diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar.

Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. 
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim.

Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH. Setelah memperoleh data dan lokasi yang akurat, tim bergerak cepat. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di titik yang telah dipantau sebelumnya. Tersangka yang mengaku bernama Carles Andika langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak permen yang berisi 44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,98 gram. Selain itu, turut disita satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT yang kini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi saat ini terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pemasok utama.

Identitas tersangka diketahui bernama Carles Andika, lahir di Lumpatan, 15 Januari 1989, berjenis kelamin laki-laki, tidak bekerja, dan berdomisili di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index