Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam
Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Dua Pengedar Sabu di Langgam, Kamis 12 Februari 2026

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:– Peredaran narkotika di wilayah Desa Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat transaksi sabu pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah memperoleh informasi yang akurat mengenai lokasi dan waktu transaksi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di lokasi, petugas mengamankan dua pria yang mengaku bernama M Novri Muzuwir dan Aditya Purnama Putra tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,04 gram, satu unit timbangan digital, serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone Android merek Samsung warna putih dan Realme warna biru.

Kedua tersangka diketahui merupakan warga Desa Langgam. M Novri Muzuwir lahir di Langgam, 19 November 2002, sementara Aditya Purnama Putra lahir di Langgam, 3 Januari 2001. Keduanya berstatus tidak bekerja.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial DN yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi kini terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan di atasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index