Penasehat DPD LSM Penjara Rohul Tegaskan Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Penasehat DPD LSM Penjara Rohul Tegaskan Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Rohul, Catatanriau.com – Penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dinilai sebagai pilihan yang paling ideal dan sesuai dengan amanat konstitusi. Hal tersebut ditegaskan Penasehat DPD LSM Penjara Kabupaten Rokan Hulu, Armen Nasution.

Menanggapi kembali menguatnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah salah satu kementerian. Menurut Armen, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam sistem ketatanegaraan maupun penegakan hukum di Indonesia.

"Secara konstitusional, Polri memang ditempatkan langsung di bawah Presiden. Ini bukan tanpa alasan, tetapi untuk memastikan Polri berdiri sebagai alat negara yang netral, profesional, dan tidak terjebak dalam kepentingan sektoral kementerian tertentu," tegas Armen. Pada Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan fungsi Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Armen menilai, penempatan Polri di bawah Presiden justru memberikan ruang independensi yang lebih kuat dalam menjalankan tugas-tugas tersebut. Sebaliknya, apabila Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu berpotensi melemahkan prinsip checks and balances serta membuka peluang intervensi politik praktis dalam penegakan hukum.

"Jika Polri berada di bawah kementerian, maka ada risiko tumpang tindih kewenangan dan konflik kepentingan. Padahal, Polri harus menjadi institusi yang berdiri di atas semua golongan, bukan alat kekuasaan tertentu," ujarnya.

Meski demikian, Armen menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden harus dibarengi dengan penguatan mekanisme pengawasan serta reformasi internal yang berkelanjutan. DPD LSM Penjara Rokan Hulu mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta penegakan etik yang tegas agar Polri semakin dipercaya masyarakat.

"Bukan soal di bawah siapa Polri ditempatkan, tetapi bagaimana memastikan Polri benar-benar profesional, humanis, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Selama itu dijaga, maka posisi Polri di bawah Presiden adalah yang paling tepat dan sesuai konstitusi," pungkasnya mengakhiri.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index