Siak, Catatanriau.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan program beasiswa pada tahun anggaran 2026. Program ini mencakup beasiswa jalur prestasi serta beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar mengenai penghapusan beasiswa di tahun tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, memastikan bahwa anggaran beasiswa telah masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah dengan total alokasi sekitar Rp35 miliar.
“Program beasiswa bagi mahasiswa asal Siak tetap berjalan dan telah masuk dalam perencanaan tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk program Betunas dan PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD,” ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).
Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa khusus untuk beasiswa PKH, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian skema penyaluran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah sekaligus untuk mencegah potensi kebocoran dan ketidakefisienan anggaran.
“Di satu sisi, masih sangat banyak anak-anak Siak yang membutuhkan bantuan pendidikan, jumlahnya mencapai ribuan orang dan belum tentu semuanya tercatat dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan dan evaluasi sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.
Menurut Mahadar, evaluasi terhadap beasiswa PKH sebelumnya telah dilakukan dengan melibatkan Inspektorat serta pihak perguruan tinggi. Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan adanya ketimpangan dalam penyaluran bantuan. Bahkan, terdapat kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang total nilai bantuannya mencapai lebih dari Rp100 juta per tahun.
Sebagai perbandingan, seorang mahasiswa penerima beasiswa PKH dapat memperoleh bantuan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk pembayaran biaya pendidikan yang langsung disalurkan ke kampus. Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima bantuan sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya data penerima PKH yang diduga tidak akurat.
“Temuan-temuan seperti ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Tujuannya agar tidak terjadi kebocoran anggaran, sementara masih banyak mahasiswa Siak lain yang benar-benar membutuhkan. Arahan Ibu Bupati sangat jelas, beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak tersebut.
Mahadar kembali menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi salah satu prioritas utama Pemkab Siak. Namun, setiap rupiah yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ibu Bupati meminta kami memastikan program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk pengaturan kewajiban serta mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya.***
