Rohul, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar mediasi ketiga terkait konflik ketenagakerjaan antara buruh bongkar muat dengan manajemen PT Sumatra Karya Agro (SKA). Mediasi ini berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (27/1/2024), dan menjadi sorotan lantaran diwarnai permohonan haru dari para istri buruh kepada Bupati Rokan Hulu.
Dari pantauan awak media, puluhan keluarga buruh yang terdiri dari para istri dan anak-anak turut hadir memberikan dukungan moral kepada para kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh bongkar muat di PT SKA. Dengan penuh kesabaran, para ibu menunggu hasil mediasi yang sangat menentukan nasib ekonomi keluarga mereka ke depan.
Diketahui, sebelumnya PT SKA telah bermitra lebih dari dua tahun dengan Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP). Namun tanpa alasan yang jelas, pihak perusahaan memutus Kontrak Kerja Bersama (KKB) dan justru menerima kontrak kerja dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (S-PTI) untuk dua tahun ke depan. Dari hasil mediasi sebelumnya, disepakati pembagian kegiatan bongkar muat menjadi dua, namun belum terealisasi di lapangan.

Ketua S-PPP, Kabul Situmorang, menyampaikan bahwa sebelum mediasi berlangsung, dirinya telah menghubungi Bupati Rokan Hulu melalui sambungan telepon seluler.
"Saya sudah menghubungi Bapak Bupati sekitar jam 09.00 WIB pagi tadi. Sesuai arahan beliau, kegiatan bongkar muat di PT SKA dibagi dua," ujar Kabul.
Arahan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan mediasi untuk diteruskan kepada pihak PT SKA. Namun perwakilan perusahaan menyatakan belum dapat mengambil kebijakan apapun saat ini dan berharap situasi tetap kondusif serta proses berjalan sebagaimana mestinya.
Usai mediasi, pengurus S-PPP menyampaikan kepada para istri anggota bahwa kegiatan bongkar muat belum bisa dilanjutkan karena perusahaan belum memperpanjang KKB dengan S-PPP. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari para buruh.
Salah satu pengurus S-PPP, Thomson Sinaga, mengaku kecewa karena tidak ada kejelasan dari PT SKA. Ia menegaskan selama ini S-PPP telah bekerja dengan baik tanpa masalah.
"Kami tidak tahu apa salah kami. Tiba-tiba kami diminta menurunkan ego dan menerima pembagian shift dengan S-PTI, tapi sekarang KKB kami justru diputus. Ini jadi pertanyaan besar," ucapnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, dampak pemutusan KKB ini sangat besar karena sekitar 700 jiwa terancam kehilangan sumber penghasilan. Anak-anak buruh yang masih bersekolah juga dikhawatirkan terancam putus sekolah.
Usai mediasi di depan pintu gerbang kantor Bupati suasana semakin haru ketika para istri buruh menyampaikan langsung permohonan kepada Bupati Rokan Hulu. Salah seorang istri buruh, Rosmiani, tak kuasa menahan air mata.
"Bapak Bupati, lihatlah kami pak. Kami datang ke sini mengadukan nasib kami. Bagaimana dengan cita-cita anak-anak kami ke depan. Anak kami lima orang, sementara suami kami hanya buruh kasar. Tolonglah kami pak," ujarnya terisak.
Hal senada disampaikan Rosmaida. Ia memohon agar para suami mereka kembali dipekerjakan di PT SKA.
"Bapak Bupati, kami sangat butuh pekerjaan ini. Anak kami lima, semuanya masih sekolah SMP dan SMA. Kalau suami kami tidak bekerja di PT SKA, dari mana kami makan dan menyekolahkan anak. Kami bukan mencari kekayaan, biarlah dibagi dua asalkan suami kami tetap bekerja,” tuturnya penuh harap.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt Asisten II Setda Rohul, Yusmar, M.Si, serta dihadiri Kaban Kesbangpol Suharman, perwakilan Disnaker, Polres Rokan Hulu, pihak PT SKA, serta kedua serikat buruh S-PPP dan S-PTI. Mediasi berjalan tertib dengan masing-masing pihak menyampaikan pendapat, sementara para keluarga buruh berharap ada kebijakan bijak dari pemerintah daerah demi keberlangsungan hidup mereka.***
