Dugaan Pembenturan Masyarakat Adat Rantau Kasai, Nama Mantan DPRD Rohul Mencuat

Dugaan Pembenturan Masyarakat Adat Rantau Kasai, Nama Mantan DPRD Rohul Mencuat

Rohul, Catatanriau.com – Dugaan upaya pembenturan masyarakat adat kembali mencuat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Seorang oknum mantan anggota DPRD Rohul berinisial GP diduga menjadi perpanjangan tangan pihak Agrinas dalam upaya membenturkan masyarakat adat Melayu Rantau Kasai dengan warga sipil lainnya, di wilayah Rantau Kasai, Rabu 21 Januari 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di bawah pengawalan oknum TNI, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat akan potensi konflik horizontal dan gangguan terhadap keamanan serta ketertiban sosial di wilayah tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan masyarakat adat Rantau Kasai yang merasa keberadaannya terancam serta khawatir konflik sengaja diciptakan demi kepentingan tertentu, khususnya terkait persoalan lahan di kawasan Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Salah satu perwakilan Masyarakat Adat Melayu Rantau Kasai menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin dibenturkan dengan kelompok masyarakat lain.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban kepada GP atas permasalahan ini. Jangan membenturkan kami dengan masyarakat lainnya,” ujar perwakilan masyarakat adat kepada awak media.

Masyarakat adat Rantau Kasai berharap agar aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat bersikap netral, profesional, dan objektif, serta mengedepankan penyelesaian konflik secara adil dan bermartabat demi menjaga ketentraman serta keutuhan masyarakat adat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Agrinas maupun GP terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.(Rls).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index