Tesso Nilo: Pelajaran Kemanusiaan dan Konservasi Yang Terlambat

Tesso Nilo: Pelajaran Kemanusiaan dan Konservasi Yang Terlambat

Oleh: Zainal Arifin Hussein
Pemerhati Lingkungan dan Sosial

RIAU, CATATAN RIAU.COM – Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan publik. Konflik yang melibatkan petani kecil, negara, dan habitat gajah Sumatera menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola kawasan konservasi di Indonesia. Ribuan keluarga petani telah lama bermukim, berkebun, dan membangun kehidupan sosial di wilayah yang kini ditegaskan sebagai kawasan lindung. Ketika penertiban dan relokasi dilakukan, benturan kepentingan pun tak terelakkan.

Dalam satu dekade terakhir, Tesso Nilo mengalami tekanan berat akibat perambahan, pembukaan kebun, dan degradasi hutan. Berbagai laporan lembaga konservasi serta pemberitaan media nasional mencatat semakin terfragmentasinya habitat gajah Sumatera. Hilangnya ruang jelajah memaksa satwa keluar dari hutan dan berkonflik langsung dengan manusia, terutama petani kecil yang menggantungkan hidup dari lahan pertanian.

Namun konflik ini tidak bisa dilihat secara hitam putih. Petani kecil bukan satu-satunya pihak yang patut dipersalahkan. Banyak dari mereka datang pada masa pengawasan kawasan masih lemah, batas wilayah belum jelas, dan kehadiran negara belum konsisten. Tekanan ekonomi, keterbatasan informasi, serta bujuk rayu pihak bermodal membuat sebagian petani terjebak dalam praktik pembukaan lahan yang berisiko hukum dan lingkungan.

Pertanyaan mendasar pun muncul: mengapa penataan kawasan dan penegakan hukum baru dilakukan setelah ribuan keluarga membangun kehidupan sosial yang relatif mapan? Mengapa pencegahan, edukasi, dan pengawasan tidak berjalan efektif sejak awal? Keterlambatan negara membaca dinamika lapangan inilah yang akhirnya melahirkan konflik kemanusiaan sekaligus krisis konservasi.

Di sisi lain, pelanggaran hukum tetap tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun. Pembukaan lahan di kawasan konservasi berdampak langsung pada rusaknya ekosistem dan meningkatnya konflik manusia–satwa. Petani kecil ke depan perlu lebih waspada terhadap tawaran keuntungan instan yang mengabaikan risiko hukum.

Pengalaman Tesso Nilo menunjukkan bahwa pihak yang paling diuntungkan dari praktik ilegal justru aktor bermodal, sementara petani kerap menjadi pihak yang paling menderita.
Konservasi sejatinya tidak dapat dijalankan dengan meniadakan nilai kemanusiaan. Gajah membutuhkan ruang hidup yang aman dan berkelanjutan, tetapi manusia juga membutuhkan kepastian hidup, akses ekonomi, dan keadilan sosial.

Pendekatan represif tanpa solusi jangka panjang hanya akan memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain, tanpa menyentuh akar persoalan.

Dalam konteks pemulihan Tesso Nilo, Satgas PKH dituntut menjalankan proses yang terbuka dan transparan. Mekanisme relokasi dan reforestasi harus disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat terdampak, termasuk potensi dampak lanjutan bagi wilayah tujuan relokasi.

Keterlibatan masyarakat sejak awal melalui dialog dan persetujuan menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan kebijakan.
Tesso Nilo memberikan pelajaran penting bagi pengelolaan kawasan konservasi lain di Indonesia. Negara harus hadir lebih awal melalui pencegahan, pengawasan, penegakan hukum yang adil, serta pemberdayaan masyarakat. Sanksi tegas semestinya diarahkan kepada aktor intelektual dan pemodal perambah, bukan semata-mata kepada petani kecil yang berada di posisi paling lemah.

Jika negara terus datang terlambat, hutan akan terus rusak, satwa semakin terancam, dan manusia tersingkir dari ruang hidupnya sendiri. 
Konservasi sejati hanya akan terwujud ketika perlindungan alam berjalan seiring dengan perlindungan kemanusiaan, bukan saling meniadakan.****

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index