Panjat Travo PHR, Pria 21 Tahun di Rohil Tewas Tersengat Listrik

Panjat Travo PHR, Pria 21 Tahun di Rohil Tewas Tersengat Listrik

Rohil, Catatanriau.com — Kasus penemuan mayat seorang pria muda di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya menemui titik terang. Korban berinisial MF (21) dipastikan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik bertegangan tinggi, dengan arus masuk melalui tangan kanan.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Riau di RS Bhayangkara Pekanbaru.

“Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah sengatan listrik dengan arus masuk melalui tangan kanan. Perkiraan waktu kematian antara 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan,” ujar AKP Rudi kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Ditemukan Tak Bernyawa di Perkebunan Sawit

Korban pertama kali ditemukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB dalam kondisi telungkup dan sudah tidak bernyawa di dalam semak-semak perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Lokasi 53 RT 004 RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kubu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan serta tindakan kepolisian awal.

Kronologi: Panjat Travo, Ledakan, hingga Terjatuh

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula pada Minggu sore ketika korban bersama dua orang rekannya mendatangi area travo listrik milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Salah seorang saksi mengungkapkan bahwa korban sempat memanjat tiang travo listrik. Tak lama kemudian, terdengar ledakan disertai kilatan api listrik dari arah travo tersebut.

“Setelah itu korban terlihat terjatuh dari atas travo dan terhempas ke tanah,” jelas Kapolsek.

Korban mengalami luka di bagian kepala dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Karena panik, kedua rekannya kemudian menyeret tubuh korban keluar dari area travo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit, sekitar 30 meter dari lokasi awal.

Hasil Visum Awal: Luka Kepala Hingga Retak Tulang

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh dokter Puskesmas Rantau Panjang Kiri menemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban, antara lain:

  • Luka robek di kepala sepanjang ±11 sentimeter
  • Retakan pada tulang kepala
  • Memar di pipi kanan
  • Luka lecet pada tangan, dada, dan lengan

Karena menduga adanya unsur kekerasan, pihak keluarga korban kemudian meminta dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Hasil Autopsi RS Bhayangkara: Sengatan Listrik Jadi Penyebab Utama

Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Dokkes Polda Riau mengungkap sejumlah temuan medis, di antaranya:

  • Luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh
  • Patah tulang tengkorak di bagian dahi dan dasar otak
  • Pendarahan di bawah selaput keras otak akibat benturan benda tumpul
  • Luka bakar derajat 1 dan 2 akibat sengatan listrik
  • Tanda kekurangan oksigen serta pembengkakan paru-paru

Selain itu, hasil skrining urine korban juga menunjukkan positif mengandung zat Met-amphetamine (sabu).

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, Polsek Kubu bersama Tim Opsnal Polres Rokan Hilir terus mendalami perkara tersebut. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

“Perkara ini masih kami dalami. Seluruh keterangan saksi dan hasil medis menjadi dasar penyelidikan kami untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain,” tegas AKP Rudi.

Di akhir keterangannya, Kapolsek Kubu juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar instalasi listrik bertegangan tinggi, khususnya tanpa kepentingan yang jelas.

“Area instalasi listrik sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index