Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu: Hilangnya UHC Alarm Kemunduran Pelayanan Kesehatan Inhil

Ketua Karang Taruna Tembilahan Hulu: Hilangnya UHC Alarm Kemunduran Pelayanan Kesehatan Inhil

Indragiri Hilir, Catatanriau.com – Perbincangan Universal Health Coverage (UHC) Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir terus menjadi topik hangat dari berbagai kalangan mulai dari petinggi negeri hingga lintas organisasi.

Yang menjadi isu UHC menjadi sorotan lantaran program yang dikenal sakti dan berpihak ke masyarakat tersebut akan dihapuskan oleh pemerintah daerah lantaran keterbatasan anggaran di tahun 2026.

Mendengar isu kebijakan tersebut menuai respon dari berbagai kalangan, termasuk juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembilahan Hulu, Yopi Agustriansyah.

Yopi sapaan akrabnya,  berpendapat permasalahan sosial merupakan hak pokok yang harus dipenuhi oleh pemerintah agar keberlangsungan hidup masyarakat tetap terjamin.

Kendati demikian, Ia mengapresiasi sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil sikap jelang pengasahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 

"Sikap DPRD yamg cermat dan berhati-hati patut diapresiasi. Keterlambatan pengesahan APBD bukan semata-mata untuk menghambat, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab moral dan politik agar hak dasar masyarakat, khususnya akses layanan kesehatan, tetap terjamin secara penuh dan berkelanjutan," ujarnya kepada media, Ahad (19/01/2026).

Yopi menilai langkah DPRD dalam mengedepankan kepentingan masyarakat menunjukkan komitmen dan keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat dalam perlindungan sosial dan kesehatan.

"Langkah DPRD yang mengedepankan kepentingan masyarakat luas menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan sosial dan  keberpihakan kepada rakyat, agar UHC tidak terhenti hanya karena perencanaan anggaran yang blm sempurna," katanya.

Di sisi lain, Yopi menilai jika UHC ditiadakan akan menjadi preseden buruk serta menjadi bukti langkah kemunduran bagi sebuah kabupaten yang sudah pernah merasakan manfaat dari program sakti tersebut.

"Jika UHC hilang, ini menjadi bukti langkah mundur ke belakang, dimana masyarakat sudah nyaman berobat menggunakan KTP dan tiba-tiba harus dipaksa kembali dengan sistem lama harus menunggu 14 hari. Dan catatan penting buat pemerintah, hari sakit  tidak ada tercatat dalam kalender jadi kesiap-siagaan harus ada," imbuhnya.(*/Y)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index