Kesbangpol Rokan Hulu Respons Surat DPC PJS Terkait Keberadaan Organisasi

Kesbangpol Rokan Hulu Respons Surat DPC PJS Terkait Keberadaan Organisasi

Rohul, Catatanriau.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu menegaskan fungsi administratif atas surat tanggapan yang diberikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC–PJS) Kabupaten Rokan Hulu terkait penyampaian laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.

Surat tanggapan tersebut merupakan respons atas surat DPC–PJS Rokan Hulu Nomor 10/DPC-PJS/IV/2025 tertanggal 16 September 2025 yang memuat permohonan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SPKO) sekaligus penyampaian dokumen pengesahan badan hukum. Dokumen dimaksud dilengkapi dengan Surat Pengesahan Badan Hukum Nomor AHU-0005763.AH.01.07.Tahun 2024 tertanggal 1 Juni 2024.

Penyerahan surat tanggapan dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu, Suharman Nasution, yang di dampingi oleh Hj. Erlinda, S.Pd., M.Pd Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat kepada Ketua DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, Endang Sunaryo Nasution, bertempat di Kantor Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (19/1/2026).

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu, Suharman Nasution, menyampaikan bahwa surat tanggapan yang diberikan berbentuk surat korespondensi eksternal sebagai bagian dari mekanisme administrasi pencatatan laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.

“Surat ini merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan dan bersifat administratif. Surat tersebut tidak berfungsi sebagai dasar penetapan status terdaftar organisasi kemasyarakatan,” jelas Suharman.

Ia menambahkan bahwa pencatatan laporan keberadaan organisasi oleh Kesbangpol merupakan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi serta pembinaan organisasi kemasyarakatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, Endang Sunaryo Nasution, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan pelayanan yang diberikan oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami menyambut baik tanggapan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kesbangpol Rokan Hulu. Hal ini menjadi bagian penting bagi kami dalam memastikan bahwa roda organisasi berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.

Menurutnya, DPC PJS Rokan Hulu berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai organisasi profesi di bidang jurnalistik media siber, kami berkomitmen mendukung terciptanya iklim pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab di Kabupaten Rokan Hulu,” tambah Endang.

Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan agar senantiasa memenuhi kewajiban administrasi, menjaga komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah daerah, serta berperan aktif dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas sosial di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index