Rohul, Catatanriau.com - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pajak Daerah yang dilaksanakan di Razqa Hotel, Pasir Pengaraian, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UPT Bapenda se-Kabupaten Rokan Hulu sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur pengelola pajak daerah.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti. SH,.MM. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapeda Rokan Hulu Margono, S.Sos,.M.Si para kepala bagian, kepala seksi, serta narasumber dari Jakarta yang kompeten di bidang pengelolaan pajak daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya Bimbingan Teknis Pengelolaan Pajak Daerah tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah agar semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan pajak daerah agar semakin profesional dan akuntabel," ujar Wakil Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, sejalan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, serta Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023, aparatur pengelola pajak daerah dituntut untuk memahami berbagai perubahan regulasi dan mampu mengimplementasikannya secara tepat di lapangan.
"Pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Bimtek ini sangat penting dalam memperkuat tata kelola pajak yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya.
Wakil Bupati juga berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat meningkatkan kapasitas, memperbaiki sistem kerja, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan wajib pajak. Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan Bimtek ini sebagai sarana pembelajaran dan berbagi pengalaman demi optimalisasi pengelolaan pajak daerah sehingga PAD Rokan Hulu dapat terus meningkat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Rokan Hulu Margono, menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Dengan demikian, aparatur pengelola pajak daerah diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti Bimtek ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing," ungkap Margono.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Bimbingan Teknis yang menghadirkan narasumber dari Jakarta guna memberikan pemahaman mendalam terkait kebijakan, regulasi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan pajak daerah kepada seluruh peserta.***
