Praktik Ilegal Kencing CPO Marak di Lirik, Gudang Misterius Dekat Polsek Jadi Sorotan

Praktik Ilegal Kencing CPO Marak di Lirik, Gudang Misterius Dekat Polsek Jadi Sorotan

Inhu, Catatanriau.com – Praktik ilegal pembuangan CPO atau yang dikenal dengan istilah “kencing” CPO kembali terpantau marak di sepanjang Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik. Tim awak media bersama Komnas-Waspan Inhu turun langsung ke lokasi pada Kamis (20/11/2025) dan menemukan sejumlah indikasi aktivitas tersebut masih berlangsung.

Diduga, oknum sopir truk tangki CPO sengaja membuang sebagian muatan di pinggir jalan demi keuntungan pribadi. Akibatnya, perusahaan-perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mengalami kerugian, sementara lingkungan sekitar mulai dikeluhkan warga karena bau menyengat dari tumpahan CPO.

Warga berharap aparat segera bertindak karena aktivitas ilegal ini telah lama terjadi dan meresahkan. Ironisnya, lokasi penampungan CPO ilegal itu berada tidak jauh dari Polsek Lirik, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan.

Direktur Komnas-Waspan Inhu, Ahmad Arifin Pasaribu, mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat.

“Gudang ini tidak berizin dan CPO yang ada di dalamnya tidak diketahui pemiliknya. Kami sudah menyampaikan ini langsung ke Kanit Reskrim Polsek Lirik agar CPO tersebut diamankan dan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembiaran praktik seperti ini dapat merusak kepercayaan investor dan menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan PKS di Kecamatan Lirik yang saat ini sedang berkembang.

“Ini bisa membuat investor ragu menanamkan modal karena terjadi kebocoran CPO secara ilegal. Kami meminta Kapolres dan Kapolda Riau memberi perhatian serius agar masalah ini tidak semakin meluas,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Lirik memberikan jawaban singkat bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan Kapolsek.

“Nanti saya hubungi Bapak Kapolsek dulu,” ujar Kanit Reskrim melalui pesan singkat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek Lirik belum memberikan keterangan resmi terkait langkah atau tindakan yang akan diambil.

Tim investigasi menemukan sebuah gudang yang menyimpan timbunan CPO dalam jumlah besar di Desa Lirik. Tidak ada papan nama, tidak ada pekerja, dan tidak ada yang mengaku sebagai pemilik.

Seorang pemilik warung di dekat lokasi mengatakan bahwa sebelumnya ia melihat anggota Polsek Lirik sempat datang ke gudang tersebut. Tak lama kemudian, muncul seorang oknum berbaju loreng, lalu keduanya pergi.

“Enggak tahu punya siapa ini, Pak. Kemarin ada polisi datang, lalu ada oknum berbaju loreng datang juga. Setelah itu mereka pergi,” ujarnya.

Dugaan sementara mengarah pada praktik “kencing” CPO dari armada pengangkut beberapa PKS di Indragiri Hulu yang memanfaatkan lokasi itu sebagai tempat penampungan ilegal.

Praktik ini menambah panjang daftar persoalan pengawasan distribusi CPO di wilayah Inhu. Warga berharap aparat segera menindak tegas sebelum kerugian semakin besar.(Rls/Tim).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index