Aparat Hukum diminta proses Hukum Karhutla di PT Serikat Putra Bandar Petalangan , Pelalawan Riau , Kamis 30 April 2020

Aparat Diminta Proses Hukum Karhutla HGU PT Serikat Putra

Kamis, 30 April 2020 - 18:45:55 WIB
Share Tweet Google +


PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |Kebakaran lahan di dalam HGU PT Serikat Putra (PT SP) terjadi belum lama ini terkesan dibiarkan aparat hukum. Karena sampai saat ini, belum ada tindakan dari pihak terkait. Padahal, jika lahan yang terbakar milik masyarakat, hampir dipastikan sudah berdampak hukum bagi pemilik lahan. Ada kesan pembiaran, sehingga masyarakat minta perlakuan adil dari aparat terkait.

 


‘’Harapan kami, aparat berlaku adil dengan menindak dan mengusut tuntas kasus kebakaran lahan di dalam HGU ini. Karena jelas jelas terjadi karlahut dan diduga secara sengaja oleh PT Serikat Putra,’’ kata salah seorang tokoh masyarakat Eka Putra SSos, Kamis (30/04/2020).

 


Dikatakan  Eka Putra, lahan terbakar dilokasi HGU PT Serikat Putra yang terjadi pada 9 April 2020 lalu berlokasi di Blok F 29/30 perbatasan Desa Lubuk Raja dan Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan. Areal yang terbakar itu, saat ini sudah ditanami nenas tanpa ada larangan dan police line. Semestinya ada perlakuan yang adil untuk proses hukum. 

 


‘’Lahan terbakar di dalam HGU PT Serikat Putra, sampai hari ini belum ada tindakan apa-apa dari aparat. Tidak ada larangan dan police line dan malah ditanami nenas di lokasi pohon sawit yang dibakar. Hal ini berbanding terbalik apabila masyarakat membakar untuk menanam sayur sekalipun,’’ ujarnya.

 


Dijelaskan Eka Putra, bahwa perusahaan perkebunan sawit PT Serikat Putra yang sudah beroperasi sejak 32 tahun lalu tidak ada program kemitraan dengan masyarakat. Padahal sudah menguasai lahan puluhan tahun dengan luas HGU nya 12.474 hektar. 

 


Eka Putra melalui media ini meminta kepada aparat kepolisian untuk berlaku adil dalam hal penanganan kasus karhutla. "Kami minta aparat hukum dan kepolisian memproses hukum karhutla PT Serikat Putra . Keadilan harus ditegakkan dan tidak mencederai asa keadilan dimasyarakat. Kuat dugaan pembakaran lahan dilakukan secara sengaja," kata Eka Putra.

 


Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK SH ketika dikonfirmasi mengatakan telah melakukan penyelidikan. "Terkait ada karhutla di PT Serikat Putra telah dilakukan penyelidikan. Kita tetap mengumpulkan keterangan dan penyelidikan. Dan lokasi terbakar telah ditinjau dan selidiki, hanya luasan sedikit di sekitar sawit yang tidak produktif dan ditanami nenas. Namun karena saat ini situasi  musibah COVID-19, " kata Kasat. EP.




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex