Inhu, Catatanriau.com – Desa Buluh Rampai kembali menjadi sorotan publik setelah seorang anak perempuan berusia sekitar 6 tahun berinisial R diduga meninggal dunia akibat terjatuh ke dalam kolam di taman wisata bermain milik pemerintah desa.
Peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di RT/RW 16/05 Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Berdasarkan keterangan warga setempat, korban R saat itu sedang bermain bersama seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial E di salah satu kolam di area taman tersebut. Menurut saksi, anak E terlebih dahulu terpeleset ke dalam kolam, dan korban R mencoba menolong temannya. Namun nahas, korban justru ikut terjatuh dan tenggelam.
Anak E kemudian berlari meminta pertolongan kepada orang tua korban, yang langsung menuju lokasi dan berusaha menolong R.
Beberapa warga membawa korban ke Klinik Mu’izzah sekitar pukul 17.30 WIB, namun pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Sejumlah saksi menuturkan bahwa kolam tempat korban terjatuh itu sering digunakan anak-anak untuk bermain dan mandi, sejak pertama kali dibuat oleh pemerintah desa. Hingga kini, tidak pernah terlihat adanya rambu peringatan, pagar pengaman, atau petugas pengawas di sekitar kolam tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Direktur Komnas-Waspan Indragiri Hulu, Ahmad Arifin Pasaribu, menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya standar keselamatan di lokasi wisata milik desa tersebut.
“Pemerintah Desa Buluh Rampai seharusnya bertanggung jawab memastikan area ini aman bagi pengunjung. Tidak adanya rambu peringatan maupun petugas jaga menunjukkan kelalaian yang serius,” ujar Ahmad Arifin Pasaribu, Senin (20/10).
Ahmad Arifin menegaskan bahwa dugaan kelalaian pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Buluh Rampai, Hadi, dalam pengelolaan taman wisata itu dapat berimplikasi hukum.
“Peristiwa ini diduga merupakan bentuk kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 359 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, Komnas-Waspan Inhu meminta Polres Indragiri Hulu untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Buluh Rampai atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan fasilitas publik yang menyebabkan korban jiwa.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini, Kepala Desa Buluh Rampai, Hadi, menyampaikan bahwa dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
“Atas kejadian tersebut saya tidak ada di tempat, mas. Saya konfirmasi dulu kepada sekdes atau perangkat desa yang tahu kejadian tersebut. Jika sampean berkenan, lebih jelasnya datang saja ke desa, mas,” ujar Hadi melalui pesan singkat kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Seberida Kompol Yudha Efiar, S.H, juga belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut.***
