Pemuda 18 Tahun di Kandis Ditangkap, Sembunyikan 9 Paket Shabu dalam Bungkus Snack

Pemuda 18 Tahun di Kandis Ditangkap, Sembunyikan 9 Paket Shabu dalam Bungkus Snack

Siak, Catatanriau.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pemuda berinisial RRS (18) diringkus saat membawa 9 paket shabu dengan berat kotor 5,32 gram.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di kawasan Simpang Kerikil Ujung, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis. Menindaklanjuti informasi itu, pada Selasa (9/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyergapan.

Saat hendak diamankan, RRS sempat membuang bungkusan yang ternyata berisi narkotika. Polisi berhasil menemukan barang haram tersebut yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan merek Gery.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 9 paket shabu,
  • 1 plastik klip bening pembungkus,
  • 1 pack plastik klip bening,
  • 1 helai tisu,
  • 1 bungkus makanan ringan merek Gery.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Tony mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari dua orang berinisial E dan RG, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif methamphetamine. Saat ini ia bersama barang bukti telah diamankan di Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Tony.

Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index