Hotman Paris Beberkan Hasil Audit BPKP, Klaim Tak Ada Mark-Up Dalam Kasus Laptop Nadiem Makarim

Hotman Paris Beberkan Hasil Audit BPKP, Klaim Tak Ada Mark-Up Dalam Kasus Laptop Nadiem Makarim

Jakarta, Catatanriau.com – Kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim, Hotman Paris Hutapea, buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp2 triliun yang menjerat mantan Mendikbudristek tersebut.

Melalui akun TikTok pribadinya pada Sabtu malam (06/09/2025), Hotman Paris menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan, meski kliennya masih ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) justru tidak menemukan adanya indikasi mark-up harga dalam proyek pengadaan laptop.

“BPKP sudah melakukan audit dua kali. Dalam hasil audit disebutkan, sepanjang data yang diperoleh dan telah dilakukan uji petik, tidak ditemukan adanya hal-hal signifikan yang memengaruhi ketepatan harga. Artinya, tidak ada mark-up,” kata Hotman Paris.

Selain itu, lanjutnya, audit juga mencatat bahwa 98,38 persen sekolah telah menerima manfaat dari pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop tersebut.

Hotman turut membeberkan fakta bahwa Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Perdata sudah membentuk tim hukum untuk mendampingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak 24 Juli 2020, tepat pada masa pengadaan berlangsung.

“Ini data, bukan opini. Fakta hukum berdasarkan audit resmi BPKP,” tegas Hotman.

Ia juga mengingatkan kembali kedekatannya dengan Presiden sejak perjuangan awal tahun 2000-an, dan meminta agar kasus yang menimpa Nadiem benar-benar dilihat berdasarkan fakta hukum yang ada.

Kasus pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada 4 September 2025. Nadiem ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index