Polsek Kateman Grebek Sarang Narkoba di Kuala Selat, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Sabu

Polsek Kateman Grebek Sarang Narkoba di Kuala Selat, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Sabu

Indragiri Hilir, Catatanriau.com – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kateman kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Kateman berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan menangkap dua pelaku dalam penggerebekan di kawasan Pasar Kuala Selat, Desa Kuala Selat, pada Kamis (21/8/2025) sore.

Kedua tersangka berinisial M.D.N alias A (20) dan M.F alias A (27) ditangkap di rumah salah satu pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 2 paket sedang dan 5 paket kecil sabu seberat 0,67 gram, timbangan digital, plastik bening, gunting, pipet, handphone, serta uang tunai Rp2,6 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Kateman AKP Asian Sihombing menegaskan bahwa keduanya diduga berperan sebagai pembeli, penjual, sekaligus pengedar sabu di wilayah Kateman. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Keberhasilan ini juga berkat laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kateman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan operasi serupa akan terus digencarkan demi memutus mata rantai peredaran narkotika di Kateman.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index