Kurir Shabu Ditangkap di Depan Rumah Makan Bundo Kanduang, 2,80 Gram Barang Bukti Diamankan

Kurir Shabu Ditangkap di Depan Rumah Makan Bundo Kanduang, 2,80 Gram Barang Bukti Diamankan

Siak, Catatanriau.com – Sebuah operasi penggerebekan dramatis dilakukan Unit Reskrim Polsek Minas pada Kamis malam (14/08/2025). Polisi berhasil membekuk seorang pria muda berinisial MIAP (22), yang diduga kuat menjadi kurir narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan di lokasi tak terduga—tepat di depan toilet Rumah Makan Bundo Kanduang, Jl. Yos Sudarso Km. 26, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani SH SIK MH MIK, mengungkapkan kepada wartawan pada Jumat (15/08/2025), penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi gelap narkotika di wilayah tersebut.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, kami mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi. Tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya malam itu juga target berhasil kami amankan,” tegas Kompol Carroland.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket shabu seberat kotor 2,80 gram yang disembunyikan tersangka di dalam kotak rokok merek Oris. Barang haram itu tersimpan rapi di dalam tas selempang hitam yang dibawanya. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu pipet plastik modifikasi berbentuk sendok, satu unit HP OPPO A16, dan tas kecil tersebut sebagai barang bukti.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan, tersangka positif mengandung methamphetamine. Dari keterangan awal, Ilham mengaku hanya berperan sebagai kurir. Polisi kini tengah memburu seorang pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial P.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Kami akan terus memburu jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tambah Kompol Carroland dengan nada tegas.

Usai diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Minas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menduga jaringan ini memiliki wilayah operasi lintas kota, mengingat tersangka berdomisili di Pekanbaru, sedangkan penangkapan terjadi di Kabupaten Siak.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika. Polisi menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan narkoba di wilayah hukum Polsek Minas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index