Remaja Dihajar Brutal di Depan RSUD Tembilahan, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah

Remaja Dihajar Brutal di Depan RSUD Tembilahan, Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Rumah

Tembilahan, Catatanriau.com — Aksi penganiayaan brutal yang terjadi di depan RSUD Puri Husada Tembilahan akhirnya berhasil diungkap. Seorang pemuda berinisial R.C alias B (20) ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Inhil di rumahnya, Jalan Prof. M. Yamin, Tembilahan Hilir, Selasa (29/7) dini hari.

Korban penganiayaan, M. Risky Irwansyah (18), warga Parit 15 Lorong Waspada, mengalami luka parah di bagian wajah dan hidung akibat dihajar habis-habisan oleh pelaku pada Sabtu malam (26/7), sekitar pukul 21.00 WIB.

Ironisnya, penganiayaan terjadi di tempat umum, tepat di depan gerbang rumah sakit. “Korban sempat diselamatkan oleh seorang kenalan pelaku bernama Ade, namun pelaku malah kembali ke lokasi dan menghajarnya lagi meski korban sudah memohon maaf,” ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa kaos dan celana berbercak darah. Berdasarkan laporan polisi, visum, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, petugas langsung memburu pelaku hingga berhasil menangkapnya tanpa perlawanan pada pukul 00.15 WIB.

“Pelaku kini ditahan di Mapolres Indragiri Hilir dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Proses hukum akan terus dikawal hingga ke meja hijau,” tegas Kasat Reskrim.

Polres Inhil memastikan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat dan terus berkomitmen menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index