Siak, Catatanriau.com — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Minas menyalurkan zakat pola konsumtif tahap II tahun 2025 kepada 252 kepala keluarga (KK) yang tersebar di wilayah Kecamatan Minas. Total zakat yang didistribusikan mencapai Rp252.000.000, dengan masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp1.000.000.
Kegiatan pendistribusian ini dilaksanakan pada Selasa, 22 Juli 2025 di Masjid Al Anshor Kampung Rantau Bertuah. Sejumlah tokoh hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Bupati Siak Syamsurizal Budi, anggota DPRD Siak Dapil IV Sabar Sinaga dan Dermanto, Komisioner Baznas Kabupaten Siak H. Samparis Bin Tatan dan H. Sukijo, Camat Minas Nurfa Octolita, SE, jajaran Polsek dan Koramil Minas, Kepala KUA Minas Alwis, para penyuluh agama, lurah dan penghulu kampung, serta UPZ Kampung/Kelurahan, masjid dan koperasi se-Kecamatan Minas.
Dalam laporannya, Ketua UPZ Kecamatan Minas, Alwis yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Minas, menyampaikan bahwa dana tersebut bersumber dari hasil pengumpulan zakat selama kegiatan Gerakan Masyarakat Siak Berzakat (Gemar) ke-12 yang digelar sejak awal hingga akhir Ramadhan 1446 H.
“Total zakat yang berhasil kami himpun dalam periode tersebut mencapai Rp338.391.000. Dari jumlah tersebut, Rp252 juta didistribusikan dalam bentuk bantuan konsumtif kepada mustahiq,” jelas Alwis.
Ia menambahkan, UPZ Kecamatan Minas menjadi pengumpul zakat terbanyak di antara 14 UPZ kecamatan se-Kabupaten Siak, sebuah pencapaian yang membanggakan mengingat jumlah penduduk Minas yang hanya sekitar 29.794 jiwa, jauh lebih kecil dibanding kecamatan lainnya.
Camat Minas, Nurfa Octolita, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja UPZ Kecamatan Minas yang berhasil meraih penghimpun zakat terbaik pada kegiatan Gemar 2025. Ia mendorong seluruh lurah dan penghulu kampung agar aktif menjalin kerja sama dengan UPZ setempat untuk menjemput zakat dari para muzakki.
“Zakat yang terkumpul dari kampung akan disalurkan kembali ke kampung asal dan bahkan ditambah oleh Baznas Siak sebesar 35 persen dalam bentuk stimulus,” ujar Nurfa.
Ia juga menyampaikan bahwa zakat yang akan disalurkan pada tahap kedua tahun ini di Kecamatan Minas mencapai total Rp508.307.000, terdiri dari program zakat konsumtif dan produktif.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak, Syamsurizal Budi, dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap peran Baznas Siak dalam menyalurkan zakat yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program Baznas seperti Siak Peduli, Siak Sehat, Siak Sejahtera, dan Siak Terang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami bangga dengan Baznas Siak di bawah kepemimpinan H. Samparis Bin Tatan, yang hingga kini masih menjadi rujukan nasional dalam pengelolaan zakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kampung, kecamatan, dan lembaga terkait untuk mendata muzakki secara optimal, serta menyosialisasikan kewajiban zakat agar pemahaman masyarakat terhadap zakat semakin komprehensif.
“Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita semua dalam memakmurkan umat melalui zakat,” tutupnya.(Rls/Aws).
Laporan : Janear
