PPA Polresta Pekanbaru Diduga Tak Miliki Etika Dalam Menangani Kasus TTPO Terhadap Anak

Jumat, 17 April 2020 - 17:35:29 WIB
Share Tweet Google +


PEKANBARU- Bermula dari kejadian awal, dimana disinyalir telah terjadi Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TTPO), dengan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak dibawah umur, berinisial NBL (13thn), kejadian ini terjadi  sekitar akhir bulan Februari dan awal Maret tahun 2020 beberapa waktu lalu, di Hotel Place Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

 

Berdasarkan kasus ini, pada pemeriksaan BAP di hari Kamis (16/04/2020) kemarin untuk klien atas nama KDJ sebagai orang tua dari korban NBL dalam dugaan tindak pidana Pencabulan, persetubuhan dengan anak dan Human traficking sebagaimana telah dilaporkan resmi dengan nomor STPL/147/III/2020/SPKT II RESTA PKU, ternyata malah menimbulkan masalah baru.

 

Hal ini diungkapkan oleh LBH Rumah Keadilan Indonesia, kepada Wartawan media ini, Jumat (17/04/2020) dia mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari team penasehat hukum yang menangani perkara ini, dalam hal ini dirinya sangat menyayangkan sikap dari pimpinan unit PPA yang ada di Polresta Pekanbaru, karna dari tindak tanduknya diduga tidak mencerminkan seorang Polisi yang baik.

 

"Terlebih pimpinan unit PPA Polresta ini juga wanita, tidak pantas rasanya dia mengatakan kalimat-kalimat, seperti Kemarin dibilangnya, kepada si korban, masa dia bilang "*kamu sudah keenakan hingga 15 orang yang menggunakan kamu, kamu tidak ada ingin kabur, sekarang kamu mau minta perlindungan, yang salah disini kamu, gak kasian liat orang tua kamu, udah banyak yang saya temukan masalahnya sama seperti kayak kamu ni, TPPO ni untuk orang yang berada dalam ancaman bukan penuh tekanan, yang ditolong tu anak yang bagai mana dulu, anak yang baru sekali melakukan itu terus kamu mengadu sama orang tua mu, ini kamu dah sering melakukannya,*" ujar LBH Rumah Keadilan kepada Wartawan, sembari menirukan perkataan dari pimpinan PPA Polresta Pekanbaru itu.

 

Lanjut dia, dalam hal ini seolah-olah pihak PPA Polresta Pekanbaru menuding bahwa Korban menikmati dugaan tindak pidana yang di alami oleh korban, "siapa wanita didunia ini yang mau mengalami tindak pidana seperti ini, orang tua mana yang mau anaknya seperti ini," urainya.

 

Bahkan mirisnya lagi kata LBH Rumah Keadilan Indonesia, pihaknya sebagi tim lawyer dari LBH Rumah Keadilan Indonesia pun dipertanyakan kenapa menerima klien seperti ini dengan kalimat. '*Cari lah perkara yang agak bagus, kalo ini memang anaknya yang salah sudah melakukan berkali kali dianya gak sadar, trus bilang keanakan itu (korban), kamu ngapa gak pulang pas kamu disetubuhi orang dan ngapa diam diam aja,*' "pokoknya dengan nada tinggi begitu," ungkapnya.

 

Lanjutnya, "kami sebagai team lawyer demi kemanusia sangat terpukul dengan dugaan kelakuan dari pimpinan ini, kami minta Kapolresta atau pimpinan diatasnya untuk mengevaluasi etika beliau. Kami LBH Rumah Keadilan Indonesia mana bisa pilih-pilih klien apalagi ini demi kemanusiaan dan masa depan anak. Kemungkinan pada minggu depan kami akan membuat pengaduan ke pimpinan Polres atas peristiwa ini, dan kami harap ada pemeriksaan kepada yang kami laporkan bukan hanya sekedar seremonial belaka," tukasnya.

 

Diakhir ditegaskannya, "sekali lagi saya ingatkan, belum tentu sianak (korban) tidak berkeinginan lari, bisa saja psikologinya dan mentalnya sudah tertekan dengan kejadian yang dialaminya, jadi jangan sampaikan hal-hal yang membuat dia tambah tertekan lagi. Seandainya dari pihak keluarga dia, pasti kalimatnya berbeda. Kami ingatkan kembali korban adalah anak-anak dan belum bisa menilai dengan matang mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya dan masa depannya." Pungkasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex