Siak, Catatanriau.com – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditindak tegas oleh jajaran Polsek Tualang. Sebanyak delapan unit sepeda motor diamankan dalam razia yang digelar pada Minggu dini hari (6/7/2025) di Jalan Raya Km 7 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Panit Lantas Polsek Tualang, Ipda JP. Pandiangan, S.E., ini dilakukan bersama personel gabungan dari berbagai fungsi. Razia tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar, terutama saat malam Minggu.
“Aktivitas ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Ipda JP. Pandiangan saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H., juga menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas aksi balap liar yang kerap menimbulkan keresahan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk balap liar. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mengancam keselamatan umum,” ujar Kompol Hendrix.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi preventif dan represif yang rutin digencarkan oleh jajaran Polsek Tualang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan yang rawan pelanggaran.
Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, S.H., M.M., melalui Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu Candra, S.H., menyatakan bahwa seluruh kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai prosedur hukum.
“Kami ingin memberi efek jera. Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tapi juga potensi kriminal yang bisa merenggut nyawa. Proses hukum akan kami jalankan tegas dan profesional,” tutur Iptu Candra.
Lebih jauh, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.
“Peran keluarga sangat penting. Kami harap orang tua ikut mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti ini,” tambahnya.
Dengan adanya tindakan ini, diharapkan Jalan Raya Km 7 Perawang dan wilayah sekitarnya tetap aman, tertib, dan terbebas dari aksi balap liar yang membahayakan keselamatan publik.***
