Satnarkoba Polres Siak Gulung Jaringan Shabu di Bungaraya, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

Satnarkoba Polres Siak Gulung Jaringan Shabu di Bungaraya, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO

Siak, Catatanriau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi senyap yang digelar pada dini hari, aparat berhasil membongkar jaringan pengedar shabu di Kecamatan Bungaraya dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di sebuah kontrakan di Jalan Lintas Bungaraya RT 002/RW 003, Dusun Tani Jaya, Kampung Bungaraya. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Tepat pukul 02.00 WIB, Kamis (3/7/2025), tim melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan tersangka pertama, DK (34), warga Kelurahan Kemuning Muda, Kecamatan Bungaraya. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis shabu yang diletakkan di lantai.

Dalam pemeriksaan awal, DK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, ES (36), warga Jalan Sri Panduka, Bungaraya. Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak ke kediaman ES dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Penggeledahan lanjutan pun dilakukan, dan satu paket shabu kembali ditemukan—kali ini disembunyikan di sebuah pondok milik ES.

Kepada petugas, ES mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial NS yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 3 paket narkotika jenis shabu (berat bruto 1,87 gram)
  • 1 lembar tisu putih
  • 1 plastik klip bening
  • 1 buah plastik warna hitam
  • 2 unit handphone (Oppo A92 & Oppo A53)
  • 5 lembar uang pecahan Rp100.000

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando, S.E., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah peduli dan berani melapor. Sinergi antara warga dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam menjaga daerah kita dari ancaman narkoba,” ujar AKP Tony, Jum'at (04/07).

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap DPO berinisial NS terus dilakukan.

Polres Siak juga mengimbau seluruh masyarakat agar tak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama, mari wujudkan Kabupaten Siak yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index