Penggajian Kopertim Tambusai Bermasalah, 1 Dari 3 Kades Pulangkan Uang Bagi-bagi Dari Domisioner

Jumat, 17 April 2020 - 09:44:30 WIB
Share Tweet Google +


Rokan Hulucatatanriau.com - Melalui undangan rapat yang dilayangkan oleh Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu pada tanggal 13 april 2020 lalu. Mengundang tim demisioner dalam rangka  laporan dan tindak lanjut kerja tim Demisioner Koperasi Sawit Perkasa Timur (Kopertim) Kecamatan Tambusai, untuk hadir pada Kamis (15/04/2020) kemarin.

 

Bertempat di kantor Dinas Koperasi UKM Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kamis (15/04/2020) Acara rapat dipimpin langsung oleh Kabid Koperasi, Rokhadi Sp, awal mulanya rapat berjalan dengan alot paparan demi paparan di sampaikan tim Demisioner dalam masa kerjanya.

 

Hingga akhirnya ditengah-tengah berjalannya rapat mencuat sebuah persoalan, hal ini disebabkan tim dari Demisioner Koperasi disinyalir sudah tidak berjalan pada poksinya, karna tim Demisioner mereka menggaji anggota bertentangan dengan hasil rapat sebelumnya, dimana tim Domisioner ini dibentuk  untuk Verifikasi data, penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua pelaksana RATLB bukan menggaji karyawan.

 

Mendengar hal itu salah seorang kepala Desa spontan memulangkan uang bagi bagi berkedok insentip itu kehadapan ketua dan sekretaris Domisioner. "Ini uang saya tak mau terjerat hukum gara gara uang ini," pungkas salah seorang Kades dalam rapat itu.

 

Hal ini dikarenakan, sebab dalam berita acara rapat sebelumnya sudah dinyatakan untuk  pengelolaan kebun menjadi tanggung jawab tiga Kades, Domisioner sipatnya hanya membantu.

 

Pantauan awak media ini, terjadi percakapan semakin memanas hingga ketua Demisioner H Porkot SH MH memukul meja, aksi spontanitas itupun mengundang reaksi dari salah satu exs ketua  Kopertim Porkot Lubis, yang pada saat itu hadir, hingga kemudian mengangkat meja di hadapannya dengan nada emosi.

 

"kenapa sampai mukul mukul meja kita selesaikan dengan baik baik aja,” katanya dengan nada kesal.

 

Saat kisruh berlangsung, salah satu pengurus kopertim Andi Lubis sebagai bendahara juga turut angkat bicara mengenai  SK-nya yang di SK-kan oleh Dinas, "saya bendahara Kopertim, SK saya dari Dinas kenapa di diam kan,” kesalnya.

 

Kemudian dengan sigap Kades Lubuk Soting, Maraposo melerai keributan tersebut, rapatpun di tutup dan dilanjutkan 10 hari kedepan.

 

Dalam hasil rapat disepakati untuk tim Demisioner memferivikasi kembali data data dalam masa 10 hari kedepan sesuai dengan masa berakhirnya tim demisioner yang telah dibentuk.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex