Besok PSBB Akan Diterpakan di Pekanbaru, Warga Yang Tak Punya Kepentingan Dilarang Keluyuran

Kamis, 16 April 2020 - 22:11:22 WIB
Share Tweet Google +

 


PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, (17/4/2020). Hal ini disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus dalam Konferensi Pers di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Kamis (16/4/2020).

 

Sesuai dengan Peraturan Walikota Pekanbaru No. 74 Tentang Peroman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 Di Kota Pekanbaru yang sudah disahkan oleh Walikota Pekanbaru (15/4/2020), maka seluruh peraturan yang ada pada Perwako No. 74 tersebut wajib dipatuhi dan diterapkan oleh masyarakat Kota Pekanbaru.

 

"Pengaturan jam aktivitas masyarakat mulai besok tanggal 17 April pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB diatur secara ketat. Bagi masyarakat yang tidak punya kepentingan, maka tidak boleh keluyuran di luar rumah karena tim pengamanan akan memandu kita beraktifitas", kata Firdaus.

 

Selain itu, pelaksanaan PSBB akan dievaluasi sesuai dengan tingkat penularan wabah Covid-19 ini. Jika tingkat penularan berkurang, maka PSBB akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai dari 17 April hingga 30 April 2020. Namun jika sebaliknya, maka peraturan yang lebih ketat lagi akan diberlakukan yaitu pengaturan aktivitas warga 1x24 jam.

 

Dengan dilaksanakannya PSBB ini, diharapkan dapat memutus mata rantai wabah Covid-19 dan menekan penularan virus tersebut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex