Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di Rohul

Kalapas Pasir Pengaraian Hadiri Peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa di Rohul

Rohul, Catatanriau.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan peresmian Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu, Kamis (26/6/2025).

Acara peresmian ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, dan turut dihadiri oleh Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.

Dalam kesempatan itu, Kalapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program rehabilitasi pengguna narkotika, khususnya melalui pendekatan yang lebih humanis dan terintegrasi.

"Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan konkret terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. Ini juga sejalan dengan arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, serta Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, yang menekankan pentingnya sinergitas lintas sektor," ujar Efendi.

Ia juga menambahkan, kehadiran Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa diharapkan menjadi solusi alternatif dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi tanpa harus melalui proses peradilan yang berlarut-larut.

"Rehabilitasi ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar para korban penyalahgunaan narkoba dapat kembali menjadi individu yang produktif di tengah masyarakat," imbuh Efendi.

Dengan diresmikannya Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa ini, diharapkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba di Rokan Hulu dapat lebih terarah, terpadu, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index