Camat Kandis Said Irwan SE (Baju Kemeja Hitam)

Setelah Miliki Warga Positif Corona, Pemcam Kandis Berlakukan Jam Malam

Kamis, 16 April 2020 - 20:54:08 WIB
Share Tweet Google +



SIAK - Kamis, (16/04/'20), Said Irwan SE selaku Camat Kandis tegaskan akan mulai berlakukan jam malam. Langkah ini ditempuh setelah salah satu Warga Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis dinyatakan positif Covid-19.

 


"Mulai saat ini untuk seluruh warga Kecamatan Kandis tanpa terkecuali akan diberlakukan jam malam. Diharapkan bagi warga untuk tidak lagi keluyuran pada malam hari bilamana tiada suatu hal yang sangat amat mendesak, bilamana nanti kami dapatkan masih adanya warga yang melanggar instruksi ini akan kami tindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas. Pukul 21.00 WIB, adalah waktu malam yang telah Upika Kandis sepakati bersama," ungkap Said.

 

Selain berlakukan jam malam, Said Irwan via phone juga menyatakan akan lebih memantau perkembangan pelaksanaan himbauan dari pemerintah yang telah gencar dilakukan sebelumnya apakah dilaksanakan sebaik-baiknya atau tidak oleh Masyarakat.

 


"Himbauan telah gencar kita layangkan pada Masyarakat sebelumnya. Menyikapi timbulnya pasien Positif Covid-19 ini tentunya menjadi perhatian khusus kepada kami untuk selalu memantau akan pelaksanaannya di lapangan," tambah Said.

 

Dikesempatan yang sama, Said Irwan juga menegaskan dan mengimbau pada masyarakat luas Kecamatan Kandis untuk tetap menerapkan pelaksanaan himbauan pemerintah. Namun ketika disinggung tentang apakah akan diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Camat Kandis tersebut mengutarakan bahwa langkah itu masih jauh dari pembicaraan.

 


"Kalau untuk PSBB, masih jauh ya apalagi Kecamatan Kandis terletak di wilayah yang membentang akses nasional. Seperti Kampung Kandis, Kelurahan Telaga Samsam, Kelurahan Simpang Belutu atau Kelurahan Kandis Kota. Namun untuk Kampung lainnya yang ada di Kecamatan Kandis tentunya dapat menerapkan isolasi mandiri seperti yang telah diberlakukan saat ini dengan pendirian posko-posko tanggap corona," tutur Said.

 

Diakhir perbincangan, Camat Kandis juga berharap adanya jalinan kerjasama dengan warga sekitar menyikapi pandemi covid 19 ini, dengan cara segera melaporkan pada Pustu kesehatan terdekat apabila mengetahui adanya tetangga yang baru saja pulang dari luar daerah dan bagi warga yang miliki saudara baru saja bepergian dari luar daerah untuk segera mengisolasi diri selama 14 hari sebelum berbaur dengan masyarakat sekitar.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex