Tak puas, pelaku kembali menyerang korban di jalan menuju kebun. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok cukup parah. Pelapor kemudian segera mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan.
Sinergitas cepat antara Satreskrim Polres Indragiri Hilir, Polsek Sungai Batang, dan Polsek Tanah Merah membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada pukul 16.00 WIB, hanya beberapa jam setelah kejadian.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Satu helai baju korban berlumuran darah
Satu bilah parang panjang dengan gagang plastik berwarna biru
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH, SIK melalui Kapolsek Sungai Batang mengapresiasi kesigapan tim gabungan. “Kami tidak akan mentoleransi aksi kekerasan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Inhil dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Polisi masih mendalami motif di balik tindakan keji ini.***
Laporan: Purba
