Gagalkan Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Pelaku dan Sita Barang Bukti.
PELALAWAN, CATATANRIAU.COM, — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, tim berhasil menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba dan mengamankan satu orang pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun Yasin Sirait, Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
Setelah memperoleh informasi akurat, pada Selasa malam, 29 April 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Zulkifli Siregar (45), warga Desa Bukit Kusuma.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya:
11 paket sabu siap edar dengan berat total 2,27 gram.
1 buah tas sandang warna hitam berisi 1 kotak plastik, 1 ball plastik klip merah, serta 1 kaleng rokok berisi timbangan digital dan sendok pipet plastik.
1 unit handphone Android merk Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dalam interogasi awal, Zulkifli mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Andi, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyikapi keresahan masyarakat. Terima kasih atas dukungan dan informasi yang diberikan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya," ujar IPTU Haryanto.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Identitas Tersangka:
Nama: Zulkifli Siregar
Tempat/Tanggal Lahir: Sidempuan, 10 Oktober 1979
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan
Barang Bukti:
11 paket narkotika jenis sabu (berat 2,27 gram)
1 kotak plastik bening
1 ball plastik klip merah
1 sendok pipet plastik
1 tas sandang warna hitam
1 handphone Oppo warna biru
1 kaleng rokok warna hitam
1 timbangan digital warna hitam silver.****
Laporan : E Pangaribuan